Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu Susulan di Jakut, Bawaslu DKI Terima Aduan Caleg Beri Uang Rp 200.000 ke Warga

Kompas.com - 23/02/2024, 18:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menerima aduan dari masyarakat soal adanya dugaan calon anggota legislatif (caleg) terlibat politik uang menjelang Pemilu 2024 susulan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, dugaan pemberian uang dari caleg ke warga itu terjadi di RW 08 Sunter Jaya, Priok, Jakarta Utara.

"Informasi dari masyarakat di Jakut (Jakarta Utara) ada nyebar uang Rp 200.000 di RW 08 Sunter Jaya, Priok," ujar Benny kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu Susulan ke 18 TPS Jakarta Utara Sore Ini

Menurut Benny, uang tersebut diberikan dengan modus melalui pegawai pelayanan masyarakat di tingkat RW setempat.

Informasi itu saat ini tengah ditelusuri Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya melibatkan petugas Bawaslu, anggota kepolisian, dan kejaksaan.

"Informasinya begitu (per orang diberi Rp 200.000). Ini masih ditelusuri Bawaslu Jakut. Melakukan patroli pengawasan politik uang," kata Benny.

Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta Utara menunda Pemilu susulan untuk 18 TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya.

Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah sebelumnya menyebut bahwa pemilu susulan di Jakarta Utara berlangsung pada Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Cegah Kerusakan, KPPS di TPS Jakut Diminta Tak Sembarangan Simpan Logistik Pemilu Susulan

Namun, pelaksanaan pemilu ulang ditunda hingga Sabtu (24/2/2024) karena logistiknya belum siap.

"Usulan awal memang tanggal 18 Februari 2024, berdasarkan rapat pleno kami. Namun ditunda jadi Sabtu, 24 Februari 2024," kata Abie dihubungi Kompas.com, Minggu.

"Ternyata logistik yang disiapkan membutuhkan waktu lebih dari penyedia. Jadi Sabtu 24 Februari 2024," jelas Abie.

Abie menyebut, ada 18 TPS di Jakarta Utara yang harus menggelar Pemilu susulan.

Rinciannya, lima TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading dan 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok.

"Untuk Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yaitu TPS 149 hingga 153 bakal menggelar Pemilu susulan," jelas Abie.

Baca juga: Logistik Belum Siap, Pemilu Susulan di Jakarta Utara Resmi Ditunda

Adapun Pemilu susulan ini digelar lantaran logistik Pemilu 2024 untuk lima TPS tersebut terendam banjir pada hari pemilu serentak 14 Februari lalu.

Sebagai informasi, mekanisme pemilu susulan ini diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.

Sementara, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com