RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucapnya.
RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri. Laporan dibuat sekitar setahun sejak peristiwa terjadi yakni 12 Januari 2024.
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.