JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH tak menghadiri panggilan untuk pengambilan keterangan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya, RZ (42) dan D, Senin (26/2/2024).
Dengan demikian, pemeriksaannya ditunda ke hari lain.
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya.
Baca juga: Polisi Minta Keterangan Staf Universitas Pancasila yang Diduga Dilecehkan Rektornya
Ia mengungkapkan, penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Senin pagi. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap ETH.
"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari Kamis 29 Februari 2024," ungkap Ade.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Ade menyebut, polisi juga telah memeriksa RZ beberapa waktu lalu.
"Sudah dimintai keterangan, yang satu sudah, yang (korban) satu lagi nanti kami update lagi. Yang sudah diperiksa RZ," ujar dia.
Ada delapan saksi yang sudah dimintai keterangan hingga saat ini, termasuk RZ.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Staf Kampus
Menurut Ade, polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami korban untuk menentukan unsur pidananya.
"Secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," jelas Ade.
Sementara itu, kuasa hukum RZ dan D, Amanda Manthovani mengungkapkan, kedua korban melaporkan dalam waktu yang berbeda.
Pada saat kejadian, D merupakan staf yang berstatus honorer, sedangkan RZ adalah Kepala Bagian Humas Rektorat.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Kemudian, D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila Minta Perlindungan, LPSK Putuskan Maksimal 30 Hari
"Jadi memang kejadiannya saat itu bulan Februari 2023, di bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila," terang Amanda.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Korban D mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.