JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gambir, Nahrowi, mengusulkan agar sarana dan prasarana KUA diperbarui jika akan menjadi tempat pencatatan semua agama.
“Kami kan memang di KUA ini SDM-nya sekarang kurang. Fasilitas dan gedung sarana ada sebagian yang sudah bagus, sebagian masih kurang. Menurut saya seperti itu,” ujar Nahrowi saat dihubungi wartawan, Senin (26/2/2024).
Pengurus KUA terkendala untuk melakukan pembaharuan secara mandiri. Hal itu disebabkan sebagian besar gedung KUA di Ibu Kota adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kalau masih numpang, kami enggak bisa bangun dari awal,” tutur Nahrowi.
Baca juga: Punya Rencana Nikah di KUA? Berikut Syarat Pendaftarannya
Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.
Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.
Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag.
"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Mau Beri Kemudahan, Masak Enggak Boleh...
Kantor Urusan Agama merupakan instansi terkecil dari Kemenag yang berada di tingkat kecamatan.
KUA bertugas membantu melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten, terutama di bidang urusan agama Islam di wilayah kecamatan.
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi.
Bukan hanya tempat pencatatan pernikahan, aula-aula di KUA juga diharapkan dapat digunakan menjadi tempat ibadah sementara bagi non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya," tutur Yaqut.
"Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.