Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Koper dan Mesin Penghitung Uang Didatangkan ke Rumah Bos "Underwear" Saat Digeledah KPK

Kompas.com - 07/03/2024, 01:12 WIB
Rizky Syahrial,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua koper berwarna hitam dan mesin penghitung uang didatangkan ke rumah milik bos pakaian dalam, Hanan Supangkat, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah menggeledah rumah tersebut sejak Rabu malam.

Pengamatan Kompas.com, Rabu, sekitar pukul 11.45 WIB, beberapa penyidik KPK tampak meninggalkan rumah bernuansa modern minimalis itu menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Sekitar 45 menit kemudian atau Kamis pukul 00.30 WIB, mobil yang sama tiba lagi di rumah tersebut dan sengaja diparkir di depan rumah, seperti hendak menurunkan atau menaikkan barang. 

Baca juga: Rumah Bos Underwear Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Rupanya benar. Empat orang penyidik KPK mengeluarkan dua koper besar dari dalam mobil itu. Satu koper berwarna abu-abu, sedangkan satu koper lain berwarna oranye.

Kedua koper itu dibawa ke dalam rumah melalui pintu masuk utama.

Tidak lama berselang, penyidik kembali mengeluarkan sebuah barang dari dalam mobil. Barang itu dikonfirmasi merupakan mesin penghitung uang.

Dari luar pagar, tampak ada beberapa penyidik lain yang menyambut alat-alat yang baru datang dari pintu masuk utama.

Di antara para penyidik laki-laki itu, terlihat ada seorang perempuan yang memakai kerudung cokelat dan jaket putih. Ia juga tampak ada di ruang tamu.

Ia pun membimbing penyidik yang membawa koper dan mesin penghitung uang itu ke dalam rumah.

Selanjutnya, pintu masuk rumah ditutup dan penyidik KPK lain kembali berjaga di halaman rumah Hanan. 

Baca juga: KPK Masih Dalami Kabar Dugaan Bahlil Minta Imbalan Uang Miliaran untuk Terbitkan IUP

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mendalami komunikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat.

Selain sebagai pengusaha, Hanan Supangkat diketahui sebagai mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).

Adapun, Hanan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024).

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com