JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diisukan tiba-tiba mencabut sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Bantuan KJMU ramai dibahas lantaran dugaan bantuan tersebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba. Bahkan, netizen lainnya mengaku KJMU miliknya telah terblokir.
Baca juga: Polemik Dicabutnya Bantuan KJMU oleh Pemprov DKI, Dianggap Pupuskan Harapan Para Mahasiswa
Kebijakan tersebut membuat sejumlah mahasiswa kebingungan. Hilangnya nama mereka sebagai penerima bantuan membuat ia khawatir akan kelanjutan pendidikannya.
Polemik dihapusnya sejumlah nama mahasiswa penerima KJMU juga viral di media sosial. Warganet ramai-ramai menyematkan tanda pagar (tagar) #kjmudipersulit.
Lihat postingan ini di Instagram
KJMU merupakan program bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sejak awal September 2016.
Program ini digagas Basuki Tjahaja Purnama yang kemudian dilanjutkan Anies Baswedan semasa keduanya menjabat sebagai gubernur Jakarta.
Baca juga: Usai Coret Peserta KJMU, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran untuk Penerima
Program ini diharapkan dapat membantu pelajar pemenang Kartu Jakarta Pintar (KPJ) yang hendak melanjutkan studi di perguruan tinggi di jenjang diploma atau sarjana.
Sasaran utamanya adalah pelajar DKI Jakarta dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga penerima KPJ atau KJMU harus masuk dalam DTKS kelompok desil atau status kesejahteraan 1 hingga 4.
Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga paling rendah tingkat kesehateraannya alias sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin.
Baca juga: Heru Budi: Pemberian KJMU ke Mahasiwa Sudah Tepat Sasaran
Semakin tinggi desilnya, semakin baik kesejahteraan keluarganya.
Awal mulanya baru ada 26 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI guna menyukseskan program ini.
Jumlahnya terus bertambah hingga akhir tahun 2023 sudah ada 122 PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang masuk di dalam program ini, dengan total 13.575 mahasiswa penerima.
Adapun penerima manfaat KJMU berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.
Dana tersebut diperuntukkan bagi biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun swasta (PTS).
Baca juga: KJMU Mahasiswa di Jakarta Dicoret, Heru Budi: Melihat Kemampuan Keuangan DKI
KJMU juga bisa dipergunakan sebagai pendukung personal, seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, ataupun perlengkapan kuliah.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta dalam laman data.go.id, jumlah dana KJMU yang disalurkan pada Semester II Tahun 2023 sebesar Rp 120,3 miliar untuk 13.575 mahasiswa penerima.
Angka ini lebih banyak dibandingkan dengan Semester I Tahun 2023 yang mencapai Rp 93,4 miliar yang diberikan kepada 10.382 mahasiswa.
Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta pada 4-15 Maret 2024.
Baca juga: Syarat Daftar KJP Plus Tahap 1 2024 yang Dibuka Bulan Maret Ini
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.
"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Pemprov DKI akan memverifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran. Periode verifikasi dimulai dari 4 Maret hingga 28 Maret 2024.
Setelah itu penerima bantuan akan ditetapkan dalam keputusan gubernur pada 1 hingga 30 April 2024.
Disdik DKI membuka kanal aduan dan konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Rabu ini.
"Selama masa satu bulan ke depan silakan mengakses di nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.
(Tim Redaksi : Muhammad Isa Bustomi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany (Kompas.id))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.