Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Sempat Dicabut, Penerima KJMU: Tiba-tiba Kebijakannya Berubah

Kompas.com - 08/03/2024, 15:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Riff (20) --bukan nama sebenarnya--, salah satu mahasiswa di Jakarta yang sempat dinyatakan tidak layak sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Riff mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tiba-tiba mengubah kebijakan pada saat dia sedang memperpanjang status sebagai penerima KJMU.

“Nah, buat perpanjangan tahap sekarang ini, tiba-tiba kebijakannya ada yang berubah, yaitu ada penggolongan desil (kesejahteraan rumah tangga),” ujar Riff saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2023).

Riff mengaku sebagai penerima KJMU lanjutan sejak masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah menengah atas (SMA).

Baca juga: Cerita Mahasiswa Saat KJMU Sempat Dicabut, Kalang Kabut Pikirkan Masa Depan

“Nah, semester-semester sebelumnya, setiap perpanjangan KJMU, kalau dari sekolah asal aku, persyaratan yang paling penting, terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Riff.

Oleh karena itu, Riff langsung kebingungan dan bertanya-tanya. Terlebih, saat itu dia masuk ke dalam kategori desil tujuh.

“Bingung dong, kok tiba-tiba masuk desil tujuh yang paling tinggi? Mana informasinya kemarin tuh hanya desil satu sampai empat saja yang katanya lolos KJMU. Sedangkan, aku desil tujuh,” ucap Riff melanjutkan.

Dia hanya bisa pasrah dan bingung ingin mengadu ke mana. Ia juga ketakutan dengan masa depannya.

Baca juga: Kagetnya Riff Sempat Disebut Tidak Layak Terima KJMU, Keterangannya Masuk Desil 7

Namun, Riff kini bernapas lega karena dia kembali menjadi penerima KJMU setelah permasalahan ini menjadi sorotan publik.

“Tentu, merasa bersyukur banget. Karena, jujur saja, kalau tidak ada KJMU ini, mungkin saya belum tentu kuliah, karena memang terkendala biaya,” ujar anak sulung dari seorang pedagang mie ayam tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta.

Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov Jakarta.

Alhasil, penerima KJMU yang dicabut bantuannya itu kesulitan mencari biaya untuk bisa menyelesaikan perkuliahannya.

Baca juga: Mahasiswa: Kalau Tidak Ada KJMU, Mungkin Saya Tidak Bisa Kuliah

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Pemprov Jakarta akan memverifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran.

Disdik Jakarta membuka kanal aduan dan konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Rabu (6/2/2024).

Bersamaan dengan itu, Pemprov Jakarta meminta maaf terkait persoalan pencabutan bantuan sejumlah peserta KJMU. Widyastuti menyebut, kehebohan tersebut hanya disinformasi.

“Soal masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan terutama KJMU, mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," kata Widyastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com