Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapat Warga Jakarta soal Hilangnya Status Daerah Khusus Ibu Kota, Ada yang Sedih dan Cuek

Kompas.com - 09/03/2024, 09:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang disematkan pada Jakarta habis sejak 15 Februari 2024.

Berakhirnya status ibu kota seiring implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Menanggapi hal tersebut, warga Jakarta Utara bernama Josua (30) mengungkapkan kesedihannya.

"Sedih sih. Berarti sekarang kalau ke mana-mana dibilangnya, 'Ih orang daerah'," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Stafsus Presiden Sebut IKN Baru Efektif Jadi Ibu Kota Negara Setelah Ada Keppres

Josua mengaku lahir dan besar di Jakarta. Oleh karena itu, dia terbiasa disebut sebagai "anak Ibu Kota" oleh teman-temannya yang berasal dari luar Jakarta.

Kini, dia mengaku perlu membiasakan diri dengan kelakar teman-temannya yang akan mengganti sebutan "anak Ibu Kota" menjadi "orang daerah".

"Sekarang jadi bakal tahu, 'Oh, ternyata begini rasanya dibilang orang daerah'," kata Josua.

Sedangkan Anggita (27), warga Pademangan, Jakarta Utara, merasa sedih dan senang dengan pencabutan status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.

GIta merasa sedih karena sudah lama mengetahui Jakarta sebagai ibu kota negara, alias pusat dan jantung Indonesia.

"Dan pasti bakal ada yang berubah, entah dari perekonomian dan yang lainnya," kata Anggita kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Stafsus Presiden Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI sampai Ada Keppres

Meski begitu, dia turut senang dengan dipindahkannya status Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara.

Menurut Anggita, kini orang-orang akan lebih tertarik untuk pindah dan tinggal di sana demi merasakan ibu kota baru.

Dengan kata lain, dia berharap bahwa populasi warga Jakarta bisa sedikit berkurang.

"Semoga Jakarta yang dikenal berpolusi ini bisa sedikit berkurang (polusinya), berkurang macetnya, dan populasi penduduknya semoga bisa berkurang seiring dengan dipindahkannya pusat pemerintahan ke IKN," ujarnya.

Baca juga: Heru Budi Tegaskan Status Jakarta Belum Berubah, Masih Ibu Kota Indonesia

Biasa saja

Pendapat biasa saja disampaikan Rafida (27), warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pasalnya, menurut Rafida, belum ada perubahan terbaru di Jakarta yang meninggalkan kesan baik pada dirinya.

"Belum terasa ada perubahan sekarang karena Jakarta ya masih Jakarta. Kalau bakal ada perubahan atau enggak pas IKN jadi Ibu Kota, belum ketahuan," kata Rafida kepada Kompas.com, Jumat.

Rafida lantas menyoroti perkembangan Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

Menurut dia, kondisi Jakarta saat ini membuatnya tidak terpengaruh dengan habisnya status Jakarta jadi ibu kota negara.

"Biasa saja karena jadi kacau karena Heru Budi, mulai dari banjir yang mulai banyak lagi di beberapa titik dan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dikurangi," ujar Rafida.

"Sekarang juga muka dia ada di mana-mana, sudah macam Korea Utara saja ini Jakarta," katanya lagi.

Baca juga: Jakarta Resmi Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari, Ini Alasannya

Lebih lanjut, warga eks-Kampung Bayam juga mengaku masih belum diberikan haknya.

Sampai saat ini, mereka belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam.

Mereka tinggal di emperan dan lobi Kampung Susun Bayam dengan fasilitas listrik dan air seadanya.

Rafida mengatakan, dia lebih merasakan perubahan kondisi Jakarta ketika dipimpin oleh Anies Baswedan.

"Transportasi umum jadi lebih banyak, angkot Jaklingko yang gratis itu membantu banget. Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga lebih banyak," kata Rafida.

Baca juga: Fraksi PDI-P Usul Pilgub Jakarta Hanya Digelar Satu Putaran Ketika Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Untuk diketahui, status DKI pada Jakarta sudah habis sejak 15 Februari lalu karena implementasi UU tentang IKN.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas menyebutkan, status DKI Jakarta tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Dengan adanya UU IKN, pihaknya pun harus segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna mengatasi hilangnya status tersebut.

Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Nota Negara RI sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) IKN.

Dengan kata lain, Jakarta tetap menjadi ibu kota sampai keppres pemindahan pemindahan Ibu Kota terbit.

Kendati demikian, belum bisa dipastikan kapan keppres terbit. Sebab, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Presiden.

Baca juga: Stafsus Presiden Sebut IKN Baru Efektif Jadi Ibu Kota Negara Setelah Ada Keppres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com