Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jaksel: Kasus Politik Uang oleh Dua Caleg Partai Demokrat Tidak Cukup Bukti

Kompas.com - 12/03/2024, 07:10 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan baru-baru ini merampungkan penyelidikan terkait praktek politik uang yang diduga dilakukan dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.

"Dari hasil penyelidikan petugas terkait, hasilnya belum cukup bukti,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Selatan Andi Maulana di kantornya, Senin (11/3/2024).

Andi menyebut, hasil itu didapatkan setelah Bawaslu Kota Jakarta Selatan bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memanggil para pihak dalam kasus ini.

Baca juga: Perlu Proses, Bawaslu Belum Putuskan Hasil Laporan Politik Uang Caleg Golkar di Bekasi

Para pihak tersebut adalah pelapor, terlapor, saksi dari pihak pelapor, dan orang yang diduga menerima uang dari dua caleg Partai Demokrat.

"Semuanya hadir memenuhi panggilan. Kemudian disimpulkan di tahap pembahasan bahwa Bawaslu Jaksel bersama Jaksa dan polisi punya pendapat. Karena belum ditemukan bukti cukup dan tidak memenuhi unsur pidana, maka tidak ditemukan pelanggaran itu, pelapor dan saksi pun tidak menyajikan alat bukti,” tutur dia.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan ini akan disampaikan kepada Bawaslu tingkat provinsi dan pusat.

Sebab, laporan terkait politik uang yang diduga dilakukan dua caleg dari Partai Demokrat teregistrasi di Bawaslu RI.

"Setelah ini kami akan sampaikan hasilnya kepada Bawaslu DKI dan Bawaslu RI bahwa hal ini tidak cukup bukti," pungkas dia.

Baca juga: Bawaslu DKI: Dugaan Politik Uang dan Bagi-bagi Minyak Goreng Terjadi Selama Pemilu

Dikutip dari Kompas TV, dua caleg dari Partai Demokrat, yakni caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta II Melani Leimena Suharli dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta VII Ali Muhammad Johan, dilaporkan ke Bawaslu RI terkait dugaan politik uang.

Laporan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024.

Dalam laporan itu, Melani dan Ali disebut memberikan sejumlah uang kepada masyarakat satu hari sebelum hari pencoblosan, yakni 13 Februari 2024.

Keduanya disinyalir melakukan politik uang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com