Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Hukuman Mati Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Tak Ada Keringanan dan Dianggap Sangat Keji

Kompas.com - 14/03/2024, 11:59 WIB
Larissa Huda

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Hukuman mati menanti terdakwa Altafasalya Ardnika Basya (23) atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Muhammad Naufal Zidan (19).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut mahasiswa Universitas Indonesia itu karena membunuh juniornya di sebuah kosan di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Jaksa Alfa Dera menyebutkan, Altaf telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Beri Tuntutan Mati, Jaksa Sebut Mahasiswa UI Tak Menyesal Bunuh Juniornya

Tidak ada hal meringankan

Jaksa menganggap tidak menemukan hal-hal meringankan dalam diri Altaf untuk menuntut hukuman mati.

Sebaliknya, jaksa menilai hal yang memberatkan terdakwa dituntut hukuman mati antara lain adalah perbuatan Altaf mengakibatkan kesedihan terhadap keluarga korban, khususnya orangtua Naufal.

“Perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia,” ujar Alfa, Rabu (13/3/2024).

Terlepas dari hal tersebut, Alfa mengungkapkan bahwa Altaf merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas di Indonesia.

“Yang seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat,” ucap Alfa.

Baca juga: Jaksa: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Sangat Keji, di Luar Batas Perilaku Manusia

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” lanjutnya.

Tusuk dan rampas harta korban

Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap Altaf atas kasus dugaan pembunuhan terhadap adik tingkatnya, Naufal, pada Rabu (2/8/2023).

Adapun mayat korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni Jumat (4/8/2023).

Kasus pembunuhan Naufal terungkap usai jenazah korban ditemukan oleh kerabatnya di sebuah kamar indekos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi yang digelar pada Selasa (22/8/2023), terungkap pula bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.

Baca juga: Nasib di Ujung Tanduk Mahasiswa UI yang Bunuh Junior karena Terlilit Utang

Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan beberapa hari sebelumnya.

Setelah tusuk korban, pelaku melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku. Korban ditemukan terbungkus plastik hitam di bawah kasur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com