JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan posko pelayanan untuk pendaftar baru program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, posko pelayanan disediakan di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan KJMU,” ujar Purwosusilo dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Menurut dia, posko pelayanan KJMU berada di kantor Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah. Jam operasionalnya mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Masa Pendaftaran Peserta Baru KJMU hingga 24 April 2024
“Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut," kata Purwosusilo.
Berikut daftar posko KJMU di enam wilayah DKI Jakarta:
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8
Baca juga: Ratusan Mahasiswa yang Dicoret dari Daftar Penerima KJMU Ajukan Protes
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4
Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu
- Rumah Dinas Transit Guru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.