BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyita sejumlah peralatan medis dari klinik Pratama Keluarga Sehat milik dokter gadungan berinisial ITB (39) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, ITB telah menjalankan praktik sebagai dokter sejak 2019.
"Barang bukti yang diamankan satu buah KTP atas nama dokter ITB, enam buah buku daftar pasien dan resep periode dari bulan Agustus 2020 dengan bulan Februari 2024," imbuh Twedi di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019
Twedi melanjutkan, selain barbuk tersebut, ada pula sejenis obat-obatan, 13 suntikan, satu buah buku hasil laboratorium, tiga jas dokter warna putih, dan stetoskop.
Kepada polisi, ITB mengaku menjalankan aksi penipuan yang membahayakan nyawa masyarakat itu karena faktor ekonomi.
"Motif karena kebutuhan ekonomi. Sebelum (jadi) dokter, dia pengangguran," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, ITB ditangkap pada Jumat (15/3/2024) pukul 19.30 di kliniknya yang beralamat di Perum Taman Cikarang Indah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan ITB berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan kredibilitas ITB.
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Modus Penipuan Dokter Gadungan Elwizan
Polisi kemudian mendalami bersama bersama IDI Kabupaten Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi. ITB dipastikan bukan berprofesi sebagai dokter.
"Memang benar pelaku tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," ucap Twedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.