Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Unsur Perencanaan dalam Kasus Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Terbukti Nyata

Kompas.com - 21/03/2024, 13:15 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Alfa Dera mengatakan, unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan Altafasalya Ardnika Basya (23) terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) terbukti secara nyata.

Hal tersebut diungkapkan Dera setelah mendengar pernyataan kuasa hukum Altaf, Bagus S Sinegar, saat sidang pledoi kemarin, Rabu (20/3/2024).

"Kami penuntut umum meyakini bahwa unsur perencanaan telah terbukti secara nyata sebagaimana pakta persidangan yang terungkap saat proses pembuktian," kata Dera kepada Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Minta Tak Dihukum Mati, Jaksa: Kami Akan Tolak

Dera mengungkapkan, terdakwa sudah terbukti melakukan perbuatan persiapan menyiapkan alat berupa senjata tajam atas aksi kriminalnya.

"Bisa lihat juga dari jumlah luka yang dibuktikan dengan visum yakni ada lebih dari 30 tusuk. Itu membuktikan terkait dengan niat terdakwa untuk menghabisi nyawa korban," tambah Dera.

Oleh sebab itu, Dera dengan tegas menolak permohonan keringanan hukuman mati yang diajukan terdakwa melalui kuasa hukum.

"Kami membantah dan akan menolak seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh penasehat hukum dalam sidang tanggapan nanti," ujar Dera.

Tanggapan JPU atas pembelaan terdakwa di sidang pledoi kemarin akan digelar pada persidangan Rabu (27/3/2024) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang pledoi kemarin Bagus menyampaikan, tuntutan hukuman mati terhadap Altaf dinilai terlalu menitikberatkan terdakwa dengan Pasal 340 KUHP padahal belum bisa dibuktikan secara sempurna oleh JPU.

Baca juga: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Mengaku Menyesal, Janji Akan Ziarah dan Minta Keringanan dari Hukuman Mati

Sedangkan menurut Bagus, perbuatan Altaf adalah tindak pidana yang melanggar pasal 338 KUHP.

Kedua pasal tersebut memiliki letak perbedaan pada unsur kesengajaan atau tidak atas tindak pidana yang dilakukan.

"Peristiwa bermula atas dasar rasa sakit hati dari terdakwa atas perkataan korban, padahal korban sendiri adalah sahabat dekat terdakwa," ucap Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com