Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Pengeroyok Warga Sipil di Polres Jakpus Dijerat Pasal Berbeda-beda

Kompas.com - 31/03/2024, 07:59 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat, dijerat pasal berbeda-beda.

Danpomdam Jaya Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, pasal yang dijerat dibedakan berdasarkan peran setiap personel dari hasil pemeriksaan.

“Detailnya nanti, sementara masih di tiga kelompok,” ujar Irsyad saat dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2024).

Irsyad mencontohkan, kelompok pertama adalah tersangka provokator dan yang kedua adalah penganiayaan ringan.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

“Satu lagi penganiayaan berat. Jadi dibagi tiga kelompok,” jelas Irsyad.

Saat ini, lanjut Irsyad, para tersangka juga sudah ditahan di ruang tahanan Pomdam Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah oknum TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Isryad Hamdie Bey Anwar, memastikan ada keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu.

Baca juga: TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

"Saat ini kami lagi menyasar 14 onkum TNI dari berbagai satuan terlibat dalam peristiwa itu. Tetapi, yang baru diamankan hanya 8 orang, 6 orang lainnya menyusul," ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Peristiwa itu bermula dari salah seorang pedagang di Pasar Cikini Jakpus yang dipalak oleh tiga orang bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (32).

Tak terima dipalak, pedagang itu melaporkan ke anaknya yang merupakan anggota TNI. Sang anak pun merasa tak terima orangtuanya diganggu. Ia langsung mengajak empat orang rekan TNI-nya menemui para pelaku di Pasar Cikini, Rabu (27/3/2024).

"Anak pedagang bersama rekan-rekannya salah satunya Prada Lukman, datang ke rumah Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan anggota TNI diteriaki maling," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatayo Purnomo Condro.

Baca juga: Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Prada Lukman pun tertinggal oleh keempat rekan lainnya. Ia ditarik ke dalam rumah kosong oleh Odi. Pelaku lain bernama Faiz, mengikat Prada Lukman.

Ia juga dipukul oleh Maulana. Mengetahui adanya peristiwa itu, Polsek Menteng langsung datang ke TKP untuk mengevakuasi Prada Lukman, dan menangkap Odi. Sementara Faiz dan Maulana ditangkap oleh polisi pada pukul 17.00 WIB.

Keesokan harinya, sekitar pukul 1.00 WIB, empat warga sipil ditemukan terkapar dan bersimbah darah di depan Polres Jakpus. Mereka diduga dibawa oleh rekan-rekan Prada Lukman dan dianiaya.

Keempat korban masing-masing bernama Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

Saat ini Keempat korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com