TANGERANG, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial RA di Kabupaten Tangerang, pada Senin (1/4/2024).
Wanita itu tewas usai tewas ditusuk di tokonya yang berada di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan AKP Muhamad Agil mengatakan, korban tewas ditusuk pelaku berinisial DN.
DN merupakan pengjunjung toko pada saat kejadian. RA dan dan DN disebut terlibat pertengkaran sebelum peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB.
Pertikaian itu membuat pelaku tega menguhunuskan samurai lalu menusuk korban.
Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku Acungkan Pisau Panjang dari Mobil
Adapun kejadian ini bermula ketika ND melihat baju koko dan batik yang dijual oleh korban.
Kala itu, korban yang tengah mengepel lantai meminta pelaku untuk melepaskan alas kaki yang digunakan sebelum masuk toko.
"Kemudian (DN) ditegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar,” kata Agil saat dikonfirmasi, Senin malam.
Namun, ND urung melepaskan alas kakinya dan tidak jadi membeli baju tersebut. Hal itu memancing umpatan dari RA. Umpatan itu terdengar oleh ND.
Di saat itulah, terjadi pertengkaran antara korban dengan pelaku sekitar pukul 10.15 WIB. Korban dan pelaku juga cekcok, lalu dilerai oleh saksi.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas di Tangerang
Kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam di dalam mobil putih jenis Toyota Yaris miliknya.
"Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukan sajam tersebut ke bagian perut (korban) sebanyak satu kali,” papar Agil.
Pelaku langsung melarikan diri dengan mobil. DN juga sempat dikejar oleh pengemudi ojek online, namun tidak tertangkap.Tak lama berselang, pelaku ditangkap.
DN diduga menggunakan katana sepanjang 50 sentimeter untuk menusuk korban hingga tewas di Ruko Boutique.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, katana itu dibawa pelaku dari dalam mobilnya usai cekcok dengan korban.
Baca juga: Wanita Tewas di Ruko Tangerang, Sempat Cekcok Sebelum Ditusuk
"Jadi (katana) samurai ini memang dibawa oleh pelaku, sudah ada di kendaraannya. Kalau dilihat dari videonya dan keterangannya semuanya (samurai) ada di mobil dan dibawa oleh pelaku," ujar Stanlly, Selasa (2/4/2024).
Katana itu, lanjut dia, ditusuk ke bagian kiri bawah dada korban. Karena itu, RA langsung terkapar dengan kondisi bersimbah darah di toko miliknya.
"Saat itu pelaku melarikan diri. Meski diamuk massa, dia berhasil lari dengan mobil," ucap Stanlly.
"Hari itu juga Reskrim dapat laporan, langsung ke TKP melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung," imbuh dia.
Kini, tersangka telah ditahan di Markas Polsek Kelapa Dua. DN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Stanlly.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Abdul Haris Maulana, Irfan Maullana, Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.