Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Jadi Korban Pembunuhan, Ada Motif Asmara?

Kompas.com - 04/04/2024, 08:18 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki kematian anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) Praka Supriyadi (27) akhirnya terungkap.

Tubuhnya Supriyadi ditemukan dalam kondisi tak berdaya di Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik pada Jumat (29/3/2024) pada pukul 03.30 WIB.

Praka S pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melapor ke kepolisian bahwa ada peristiwa kecelakaan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Anggota TNI AD, Dibacok 4 Kali hingga Tewas Bersimbah Darah

Pasalnya, saat meminta pertolongan warga, Supryadi mengaku mengalami kecelakaan motor hingga bersimbah darah akibat mabuk.

Namun, berdasarkan keterangan dari rumah sakit yang diterima warga, Supriyadi dikabarkan mengalami luka bacokan bukan kecelakaan.

Korban pembunuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban ternyata dibunuh oleh seorang pria bernama Arya Wira Raja.

Menurut Wira, tersangka menganiaya korban dengan cara membacok atau mengayunkan senjata tajam ke arah kepalanya.

"Mengenai kepala bagian belakang dengan sebilah pedang. Ini terjadi akibat kesalahpahaman," ucap Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).

Pelaku membacok korban sebanyak empat kali dengan menggunakan sebilah pedang. Akibatnya, korban mengalami luka berat pada kepala bagian belakang dan lengannya.

Baca juga: Pembunuh Anggota TNI AD di Bekasi Sempat Teriaki Korban sebagai Begal

Diduga alah paham

Menurut Wira, pembunuhan Supriyadi bermula saat teman wanita korban, W alias S, mengaku diajak berhubungan badan dengan pelaku di apartemen daerah Bekasi.

"Antara saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saksi W mengontak korban Supriyadi," ujar Wira.

Supriyadi kemudian mendatangi pelaku bersama temannya dengan maksud menyelesaikan permasalahan dengan W.

Korban lalu mengajak Aria ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Wira menyebut, Supriyadi yang kala itu membonceng Aria.

Namun, dalam perjalanan Aria membelokkan arah ke rumah temannya yang bernama Alvian. Pada saat di pinggir di depan jalan rumah Alvian, tersangka berteriak.

"Tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata 'begal, begal, begal!' sehingga mengundang perhatian warga," imbuh Wira.

Oleh karena itu, korban langsung melarikan diri agar tak diamuk massa. Namun, Aria justru mengambil pedang dari rumah temannya lalu membacok Supriyadi.

Baca juga: Anggota TNI yang Tewas Bersimbah Darah di Bekasi 4 Kali Dibacok Pedang oleh Pelaku

Ditangkap saat kabur

Wira menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polisi Militer (Pom) untuk mengidentifikasi pelaku.

Polisi lalu menangkap Arya saat hendak kabur ke Sumatera Selatan. Kini, tersangka telah ditahan di Markas polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Arya Wira Raja dijerat Pasal 355 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan.

"Ancaman hukuman Pasal 355 Ayat 2 selama 15 tahun, sedangkan Pasal 351 Ayat 3 ancaman (hukuman) tujuh tahun," tutur Wira.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com