Selain kondisi itu, tidak sedikit sampah berserakan di ujung trotoar, mulai dari kertas, plastik, daun kering, pecahan kaca, dan lain-lain.
Padahal, sebuah spanduk bertuliskan, “dilarang membuang sampah sembarangan” terpasang di sana.
Dalam spanduk yang sudah bolong tersebut juga tersemat tulisan “Kelurahan Lenteng Agung” dan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Terlepas dari hal tersebut, Jalan Lenteng Agung Raya merupakan jalan satu arah. Tetapi, tidak sedikit orang yang melawan arah.
Dengan kondisi ini, pejalan kaki tidak berjalan di atas trotoar, melainkan di bahu Jalan Lenteng Agung Raya.
Mereka juga tidak tenang saat melintas karena juga harus berhati-hati dengan kendaraan yang melawan arus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.