Corporate Secretary PT KPI Hermansyah Y Nasroen mengatakan, pembebastugasan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Arie di kepolisian.
Dengan demikian, Arie bisa dijatuhi sanksi yang sesuai dengan perilakunya.
"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," tutur dia.
Lebih lanjut, Hermansyah mengungkapkan, perusahaan sangat prihatin dan menyesali perbuatan yang dilakukan Arie.
Menurut dia, karyawan PT KPI seharusnya mengedepankan etika dan sopan santun dalam bermasyarakat.
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak.
Maka dari itu, mewakili PT KPI, Hermansyah memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan karyawannya.
"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika," imbuh dia.
(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Aditya Priyatna Darmawan, Rizal Setyo Nugroho, Fabian Januarius Kuwado)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.