JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat Fauzi Harahap berjanji akan memberikan remisi susulan Idul Fitri 2024.
"Nanti bila sudah ada narapidana yang memenuhi syarat lebih dari enam bulan, maka akan kami laksanakan remisi susulan," kata Fauzi di Rutan Salemba, Rabu (10/4/2024).
Fauzi mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan demi memberikan hak yang sama terhadap semua narapidana.
Baca juga: 1.168 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Idul Fitri, 22 di Antaranya Langsung Bebas
Dari 1.197 narapidana yang diusulkan, diperkirakan ada 29 narapidana yang tidak mendapat remisi.
"Untuk hari ini, dari 1.340 orang warga binaan muslim yang ada di sini, 1.197 orang kami usulkan, dan cuma dapat remisi 1.168 orang," ungkap Fauzi.
Total penerima remisi tersebut terpecah menjadi Remisi Khusus (RK) I dan RK II.
"1.168 orang dengan rincian RK I 1.146 orang, RK II yang bebas per hari ini 22 orang," terang Fauzi.
Lalu, dari total 22 narapidana RK II, ada 15 narapidana yang akan dibebaskan hari ini, empat orang mutasi ke BIIIs, dan tiga orang lainnya bebas integrasi.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan sebelum menerima remisi.
Baca juga: 439 Napi di Lapas Sumbawa Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri
"Pertama, sudah inkrah dengan keputusan pengadilan dan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum. Kemudian, tentunya Surat Keputusan (SK) tersebut nantinya diserahkan ke kami untuk diregistrasi menjadi regist narapidana," terang Fauzi.
Kemudian, pihak rutan akan menghitung berdasarkan masa hukuman yang sudah dijalani, yakni di atas enam bulan.
Di samping itu, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di lapangan rutan bersama 1.340 tahanan dan narapidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.