JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan ada sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos pada hari pertama bekerja usai libur Lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Heru usai memastikan tidak ada penerapan work from home (WFH) bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya ada sanksi dong, orang yang lain sudah kerja. Saya saja kerja, kami sudah kerja semua, termasuk kepala dinas. Sanksinya nanti harus tegas," ujar Heru Budi kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Menurut Heru Budi, tidak ada alasan bagi ASN yang mudik Lebaran untuk tidak bekerja pada Selasa (16/4/2024). Sebab, libur yang didapatkan pada momen lebaran kali sudah cukup panjang.
Baca juga: Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...
Di samping itu, para ASN sudah seharusnya memikirkan waktu perjalanan balik mudik, agar bisa kembali bekerja dengan tepat waktu.
"Ya mestinya sudah harus diatur lah. Nanti sudah 10 hari (libur), minta 11 hari, minta 12 hari. Bakal ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada dampak terpotong tunjangan kinerja," kata Heru Budi.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan WFH pasca-Lebaran 2024. Seluruh ASN wajib masuk pada Selasa (16/4/2024), seiring dengan berakhirnya cuti Lebaran pada Senin (15/4/2024).
“Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur),” ujar Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pengamat: Relaksasi WFH ASN Usai Lebaran Gerus Produktivitas
Heru Budi mengaku sudah memerintah jajarannya untuk memastikan para ASN tak absen pada hari pertama bekerja. Pasalnya, libur yang didapatkan para pegawai sudah cukup panjang dan tidak ada alasan untuk menambah waktu cuti atau WFH.
“Tidak ada WFH, semua masuk dan enggak ada cuti tambahan. Media saja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil, sama sama masuk,” ungkap Heru Budi.
Adapun imbauan WFH digaungkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Imbauan WFH dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi aparatur ASN di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Baca juga: Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH
Nantinya, kebijakan WFH akan dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama periode tersebut.
Menteri Azwar Anas mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai luar biasa besar.
Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.
"Sehingga, arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.