Meski begitu, Sita menyadari bahwa kebijakan penonaktifan NIK ini baik untuk tertib administrasi.
Sita sudah mengecek status NIK-nya melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Kini, ia termasuk warga yang “tergusur” dari Jakarta.
Baca juga: Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital
“Tulisannya kayak, ‘NIK bla-bla atas nama bla-bla terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili’,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.
Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.