BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan orang tertipu program beasiswa doktoral (S3) ke Filipina yang diduga dilakukan pria berinisial BTC lewat sebuah agensi pendidikan di Kota Bekasi.
Salah satu korbannya, Aloysius (47) menuturkan, setiap korban menyetor uang pendaftaran Rp 30 juta kepada BTC pada Desember 2023.
"Ada 207 orang di angkatan saya, satu orang itu kan Rp 30 juta, berarti kerugiannya itu Rp 6 miliar lebih," ujar Aloysius kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta
Aloysius mengatakan, ratusan korban itu merupakan tenaga pendidik yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang S3.
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari Sumatera dan Papua.
"Memang sebagian besar ini dosen, tenaga pendidik, ada konsultan, ada pebisnis, ada PNS. Korbannya ini ada yang dari Aceh dan paling Timur itu ada Papua. Semua kota di Jawa ada, Sumatera juga," ujar dia.
Sejauh ini, bbaru Aloysius yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
"Semua (para korban) sebenarnya menunggu sampai tanggal 5 Mei 2024 (janji pengembalian uang) untuk membuat laporan polisi," imbuh dia.
Kepada para korbannya, BTC mengaku siap dipenjara jika sampai 5 Mei 2024 tidak mengembalikan uang para korban.
"Jadi terakhir dia bilang bahwa 'saya siap dipenjara, saya siap diviralkan, saya siap dihujat di media sosial' itu saya ambil (bukti) screenshoot-nya," ucap Aloysius.
Diketahui, Aloysius telah membayar Rp 30 juta kepada agensi BTC pada Desember 2023. Namun hingga sekarang, perkuliahan tak kunjung terlaksana.
"Sama dia (BTC) diiming-imingi beasiswa, beasiswa parsial katanya, jadinya cuma bayar Rp 30 juta," tutur Loys.
Saat korban meminta uangnya kembali, BTC berdalih bahwa uangnya sudah habis digunakan untuk trading.
"Sampai si pengelolanya Pak B ini bilang, 'Wah uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss', sudah semakin marah kita (para korban)," ujar Aloysius.
Akhirnya, Aloysius melaporkan BTC ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.