BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RW 06 Saiful Hajat mengaku syok saat mendengar kabar penangkapan Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal Galihloss atas kasus dugaan penistaan agama karena konten di media sosial.
Saat ditemui di kediamannya, Saiful menuturkan, warga Kampung Jatimulya, tempat Galihloss tinggal, sangat erat hubungan antar tetangga.
"Ya saya kagetlah, di sini kan (erat) dalam satu lingkungan sudah seperti keluarga. Dia (Galih) bukan warga yang tertutup," ujar Saiful saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap
Saiful pun makin terkejut kala mengetahui penangkapan Galih dilakukan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.
"(Kaget) yang tangkap Polda lagi ya, sudah bukan Polres," lanjut Saiful.
Saiful menuturkan, dirinya juga baru mengetahui Galih ditangkap setelah adanya laporan dari kedua orangtua Galih.
"Orangtuanya sempat ngasih tahu, katanya (ditangkap Polda) karena main konten. Kalau kontennya seperti apa saya enggak ngerti, gaptek," ucap dia.
Saiful mengaku tidak terlalu mengenal Galih karena jarang berinteraksi secara langsung.
Baca juga: Meski Tiktoker Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut
"Kalau aktivitas Galih itu saya enggak tahu seperti apa, karena memang jarang ketemu. Setelah penangkapan saya tahu Galih suka (bikin) konten-konten gitu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Galih ditangkap penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi sebagaimana tercantum dalam LP bernomor: LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 April 2024.
Polisi lantas melakukan penangkapan paksa terhadap Galih di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, Galih tampak berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.
Baca juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Tiktoker Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara
"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.
Lantaran anak itu tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Dia lalu menyebutkan jawaban dengan bacaan kalimat taawuz.
Usai videonya viral dan berujung pada ancaman penjara, Galih pun meminta maaf. Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, Galih mengakui telah membuat video yang diduga menistakan agama tersebut.