Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Kompas.com - 26/04/2024, 08:42 WIB
Firda Janati,
Larissa Huda

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Politikus Mochtar Mohamad resmi menyerahkan formulir pendaftaran pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Bekasi 2024, Kamis (25/4/2024).

Eks Walkot Bekasi Periode 2008-2013 yang pernah tersandung kasus korupsi itu mengaku telah menyerahkan formulir pendaftaran bacalon walkot Bekasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat.

"Saya menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon walikota Bekasi kepada sekertaris BP Pemilu Jawa Barat karena saya ambil formulir dari Jawa Barat," kata Mochtar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Mochtar Mohamad Yakin Kasus Korupsi Tak Pengaruhi Elektabilitasnya di Pilkada Kota Bekasi

Mochtar menegaskan, kini dia sudah resmi menjadi bacalon Walkot Bekasi untuk Pilkada 2024.

"Saya sudah resmi menjadi bakal calon walikota Bekasi," ucap dia.

Meski pernah terseret kasus korupsi, Mochtar mengaku banyak orang yang mendukungnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi.

"Sebetulnya beberapa hari lalu forum RW Bekasi Utara menyerahkan formulir pendaftaran Bacalon Bekasi dari DPC Kota Bekasi. RW-RW ini yang maksa untuk maju kembali," tuturnya.

Dukungan tersebut kemudian dikomunikasikan Mochtar kepada keluarga dan dan para kader partai berlambang banteng itu.

"Setelah saya berkeliling ke semua pimpinan partai dan Alhamdulillah saya diterima untuk maju kembali bakal calon walikota Bekasi," jelasnya.

Baca juga: Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Mochtar menegaskan, dirinya siap untuk maju kembali memimpin Kota Bekasi. Dia bahkan sudah membuat 1.000 baliho untuk dipasang di sejumlah wilayah Kota Bekasi saat kampanye nanti.

"Walaupun saya pernah terkenal di Bekasi kurang lebih data 90 persen itu pada tahun 2008. Nah, tahun 2023 ini kan belum tentu. Makanya saya mulai lagi, minimal ada peningkatan pengenalan," kata dia.

Mochtar juga menyampaikan janji politiknya jika ia terpilih menjadi wali kota Bekasi. Di antaranya hibah ke koperasi RW Rp 100 juta per tahun, BPJS Kesehatan gratis hingga umrah gratis pimpinan ponpes, DKM, marbut, ataupun majelis taklim.

Mochtar Mohamad pernah dibekuk KPK karena masalah korupsi pada 2012. Mochtar didakwa dalam empat perkara kasus korupsi dalam persidangan.

Mochtar didakwa terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang Pelanggannya di Kali Bekasi

 

Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.

Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis enam tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com