DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah mobil dinas Polri terlibat kecelakaan lalu lintas dengan satu unit sepeda motor di Jalan Abdul Gani, Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 18.36 WIB.
Usai kecelakaan, pengemudi mobil dinas Polri tersebut justru kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) dan meninggalkan pengemudi motor bernama Agus Salim yang terluka.
Baca juga: Tabrak Motor di Depok, Pengendara Mobil Dinas Polri Sempat Melarikan Diri
Kaur Humas Polres Depok Iptu Made Budi mengungkapkan, insiden bermula ketika kendaraan mobil dinas Polri yang sedang melaju dari arah Cibinong (selatan) menuju Margonda (utara).
"Mobil dinas Polri No. Reg 33152-01 sedang melaju dari arah Selatan ke Utara melalui Jalan Raya Abdul Gani hingga sampai di perempatan jalan, yakni dekat Sate Padang Talang Baduri," kata Made kepada Kompas.com, Senin (29/4/2024).
Kemudian, pengemudi mobil dinas Polri hendak berbelok ke arah kanan menuju Situ Cilodong.
Beberapa saat kemudian, muncul sepeda motor yang dikendarai Agus dan tabrakan tak terhindarkan.
"Pada saat bersamaan, dari arah utara ke selatan, datang sepeda motor Honda Beat. Karena jarak sudah dekat, terjadilah benturan," ujar Made.
Usai kecelakaan, pengemudi mobil dinas Polri masih tetap melajukan kendaraan setelah kecelakaan terjadi.
Baca juga: Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Pemilik Mobil Dinas Polri Sudah Dibawa Satlantas
"Mobil tetap melaju ke arah timur," ucap Made.
Kecelakaan yang terjadi membuat Agus mengalami luka terbuka di betis kaki kanannya. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak untuk diberi tindakan medis.
Made mengungkapkan, sang pengemudi mobil dinas Polri sudah bersama tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setelah terlibat kecelakaan.
"Sampai saat ini oknum masih dimintai keterangan oleh Satlantas perihal kenapa dia melarikan diri," kata Made.
Made melanjutkan, pengemudi mobil dinas Polri itu juga sudah mendatangi Agus Salim di rumah sakit.
"Oknum tersebut juga sudah datang ke rumah sakit menjenguk korban," ungkap Made.
(Penulis: Dinda Aulia Rachmanty | Editor: Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.