Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Kompas.com - 15/05/2024, 16:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Matsuri (46), juru parkir (jukir) liar di salah satu minimarket Tebet, Jakarta Selatan, mengaku memberikan setoran ke seorang oknum setiap harinya. Namun, Matsuri tak merinci siapa oknum yang dimaksud.

“Saya sih setor juga ke oknum-oknum sini lah, yang pegang wilayah sini,” ujar dia kepada wartawan di minimarket Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Ia hanya membeberkan bahwa oknum itu memiliki kantor yang tak jauh dari lokasi minimarket.

Baca juga: Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

“Iya biasalah, kalau daerah sini dipegang sama mereka (oknum). Kantornya tak jauh dari sini,” tutur dia.

Matsuri mengungkapkan, tidak ada nominal pasti yang disetorkan kepada oknum tersebut. Nominal yang disetor menyesuaikan pendapatannya dalam sehari.

“Nominalnya tidak pasti, puluhan ribu minimal lah. Kita setor setelah digabung dari beberapa shift. Di sini ada tiga orang yang jaga,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Matsuri mengatakan, tak pernah ada pemaksaan terhadap pelanggan minimarket yang datang. Ia tidak mematok harga dan tidak memaksa pengunjung untuk bayar.

“Kalau saya enggak pernah maksa, kasih Rp 1.000 juga diterima. Dari pagi juga banyak mobil yang enggak bayar. Tidak masalah,” ucap dia.

Maka dari itu, ia menyayangkan jika profesi yang telah dilakoninya selama satu dekade terakhir dilarang oleh pemerintah. Pasalnya, ia menggantungkan hidup dari pekerjaannya itu.

“Saya sebenarnya ikut saja kalau aturannya gitu, tetapi nanti bagaimana dengan anak dan istri saya, mau makan apa mereka,” kata Matsuri.

“Saya sudah dari 2014 menjadi jukir di sini, enggak ada larangan selama 10 tahun ke belakang, baru ini. Saya juga telah mendapat izin dari pihak minimarket,” imbuh dia.

Baca juga: Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Sebagai informasi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai menggelar razia jukir liar per hari ini.

Penertiban dilakukan karena banyak masyarakat yang resah dengan kehadiran jukir liar di berbagai lokasi, terutama minimarket.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban jukir liar dilakukan secara humanis.

Setiap jukir liar yang tertangkap basah langsung diberikan penjelasan oleh petugas supaya tak melakukan hal serupa.

“Ini kan tahap awal, jadi kami bertahu secara persuasif bahwa tidak boleh memaksa untuk meminta pungutan. Kami beri edukasi kepada yang bersangkutan,” tutur dia.

Setelah diberikan penjelasan bahwa jukir liar adalah profesi yang dilarang, petugas akan menyodorkan secarik surat pernyataan.

Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan bekerja lagi sebagai jukir liar.

“Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar,” imbuh Bernad.

Baca juga: Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com