Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Depok Tak Larang "Study Tour", tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

Kompas.com - 15/05/2024, 18:51 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok tak melarang sekolah mengadakan "study tour" siswa ke luar kota. Namun, pihak sekolah diminta memperhatikan sejumlah hal sebelum menggelar kegiatan tersebut. 

“Kami, DPRD, telah menyerap (seluruh masukan dan tanggapan), dan akan memberikan imbauan kepada pemerintah bahwa outing class atau study tour masih boleh tetap dilaksanakan, namun dengan berbagai macam catatan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2024).

Sebelum study tour digelar, kata Babai, pihak sekolah harus melakukan persiapan matang. Terutama terkait pemilihan tempat tujuan, program kegiatan, sampai ke hal-hal teknis.

Ia juga mengingatkan pihak sekolah tidak asal memesan kendaraan ke Perusahaan Otobus (PO). Harus dipastikan bahwa moda transportasi yang digunakan dalam kondisi baik.

“Yayasan atau sekolah agak sedikit kesulitan melakukan kontrol apakah benar PO memberikan kendaraan yang bagus? Mereka sibuk mengurus anak-anak muridnya, jadi kapan untuk melakukan ini?” terang Babai.

Bahkan, Babai menyebut, tak jarang pihak sekolah memesan transportasi untuk study tour melalui perantara atau broker.

“Nah ini lebih parah, namanya juga broker, tujuannya adalah profit (keuntungan). Dan ini juga sulit untuk dikontrol,” katanya. 

Baca juga: Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Demi menjamin keselamatan para siswa dan guru dalam study tour, DPRD menyarankan pihak sekolah menggunakan jasa pihak ketiga, yakni travel resmi.

“Travelnya juga bukan travel umum, ternyata di Kota Depok ada asosiasi travel wisata yang di dalamnya khusus untuk menangani penyelenggaraan kegiatan study tour atau outing class,” katanya.

Babai menambahkan, pihaknya tidak bisa begitu saja melarang kegiatan study tour sekolah. Sebab, menurutnya, kegiatan ini berdasar pada nilai-nilai P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Kurikulum Merdeka.

“Kegiatan ini (study tour) adalah suatu kegitan yang sudah sangat dipersiapkan dari jauh-jauh hari oleh beberapa sekolah. Sandaran hukumnya apa? Yaitu Kurikulum Merdeka P5 yang mengatur,” ucap Babai.

“Maka, berdasar data dan fakta yang kami dapatkan hari ini, sesungguhnya tidak bisa study tour atau outing class ini dihapuskan atau dihilangkan,” tandasnya.

Kata Pemkot Depok

Terpisah, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan surat edaran wali kota untuk memperketat kegiatan study tour pada satuan pendidikan.

"Surat edaran ini untuk keselamatan pelajar saat kegiatan studi tur," tuturnya, dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).

Aturan yang berlaku yakni imbauan perjalanan dilakukan di Jawa Barat, berkunjung ke pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, serta bermanfaat dan menjaga keamanan peserta study tour.

Satuan pendidikan wajib memberikan surat pemberitahuan, jadwal perjalanan, dan keterangan kendaraan layak pakai dari Dinas Perhubungan kepada Dinas Pendidikan dan kepolisian, maksimal sebulan sebelum keberangkatan.

Selain itu, tersedia jaminan asuransi untuk peserta perjalanan dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.

Imbas kecelakaan

Adapun kegiatan study tour siswa ke luar kota jadi sorotan imbas kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5/2024) pukul 18.45, mengakibatkan 11 korban tewas.

Bus berpelat AD 7524 OG itu diduga mengalami rem blong. Saat memasuki salah satu jalan menurun di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyebrang ke jalur berlawanan dan menabrak mobil Feroza bernomor polisi D 1455 VCD.

Setelah menabrak mobil Feroza, bus terguling. Posisi ban kiri berada di atas, lalu bus tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.

Baca juga: KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Lalu, bus terhenti usai menghantam tiang listrik di bahu jalan. Penumpang bus berserakan di jalan.

Akibat dari kecelakaan ini 11 orang tewas, terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga lokal. Saat ini, korban tewas diketahui sudah dimakamkan seluruhnya.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan maut pariwisata tersebut.

"Jadi, kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ. Kemudian sampai akhir titik kejadian di depan sana menabrak tiang listrik," ujar Aan.

Namun dari temuan hasil olah TKP itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah penyebab peristiwa itu akibat rem blong atau ada faktor lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com