JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru parkir liar minimarket yang tersebar DKI Jakarta, sejak Rabu (15/5/2024) mulai ditertibkan.
Sejumlah jukir itu satu per satu didatangi petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI yang dibantu oleh TNI-Polri.
Para jukir liar minimarket ditertibkan karena keberadaannya selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
Tak sedikit para jukir yang menolak ditertibkan. Mereka menyampaikan alasannya kepada petugas soal penggunaan uang hasil parkir di minimarket.
Baca juga: “Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”
Jukir bernama Dhani, misalnya. Di Usia yang sudah 60 tahun, memarkir di minimarket wilayah Tipar Cakung adalah mata pencaharian satu-satunya.
"Saya sudah rentan, tapi (harus) tetap menjadi tulang punggung keluarga," kata Dhani kepada petugas Sudinhub Jakut saat dirazia Rabu (15/5/2024).
Dhani hanya bisa berdiri mematung. Mimik wajah seketika berubah memelas dan matanya terlihat berair penuh harapan.
Mendengar ucapan Dhani yang memohon, petugas Dishub Jakut mengajak duduk bersama dan menjelaskan soal kegiatan memarkir yang harus dihentikan.
"Bahwasanya apa yang bapak lakukan adalah kegiatan liar dan tak berizin, maka dari itu bapak tidak boleh mengulangi lagi," kata petugas Dishub, Ikhwan kepada Dhani.
Baca juga: Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas
Dhani hanya bisa pasrah. Identitasnya kemudian dicatat dan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tak memarkir lagi di minimarket.
Serupa dengan Dhani, seorang jukir liar minimarket di kawasan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, bernama Husin menyampaikan harapan kepada petugas agar tak ditertibkan.
Pria yang sudah berusia 70 tahun itu mengaku selama ini mencari sesuap nasi hanya dari profesi sebagai jukir liar di minimarket.
“Saya cuma cari uang untuk sarapan, tidak lebih,” ujar Husin kepada wartawan.
Waktu memarkir Husin sebagai jukir liar di minimarket tak sampai setengah hari, terhitung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Husin tak memiliki banyak pilihan untuk bekerja. Selain usia yang tidak lagi muda, penyakit glaukoma yang diderita membuatnya kesulitan mencari pekerjaan.
Baca juga: Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir
“Saya sudah lama enggak kerja, mata saya kurang awas, saya menderita glaukoma. Jadi sulit dapat kerja. Ini saja (menjadi jukir) baru beberapa bulan,” ungkap dia.
Kini, mata pencaharian Dhani dan Husin dari memarkir di minimarket telah sirna. Keduanya tentu harus kembali memutar otak cara mencari uang untuk makan.
Dengan ditertibkannya Dhani dan Husin, tak menutup kemungkinan menambah daftar lansia di Jakarta yang menggantungkan hidup dengan orang berusia produktif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Maret 2023, ada 11,75 persen dari jumlah penduduk adalah lansia.
Dari hasil proyeksi penduduk didapatkan rasio ketergantungan lansia sebesar 17,08 persen. Artinya, setiap 100 orang penduduk usia produktif (umur 15-59 tahun) menanggung sekitar 17 orang lansia.
Selain itu, data BPS menunjukkan sebesar 82,60 persen rumah tangga lansia memenuhi kebutuhan hidup dari penghasilannya sendiri atau sesama anggota rumah tangga yang tinggal bersama.
Selain itu, sebesar 11,98 persen lansia mendapat kiriman pihak lain. Ada juga lansia sekitar 5,02 persen yang hidupnya sehari-hari berdasarkan dari uang pensiun.
Lansia merupakan salah satu dari kelompok rentan. Dengan begitu, penting untuk dapat membuat jaring pengaman dalam bentuk bantuan sosial maupun perlindungan sosial untuk lansia agar terjamin masa tuanya.
Baca juga: 11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan pekerjaan untuk jukir liar minimarket setelah ditertibkan.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024)
Namun demikian, eks Wali Kota Jakarta Utara ini belum menjelaskan soal pekerjaan nantinya yang akan diberikan ke mantan para jukir minimarket di Jakarta.
Heru baru akan membahas dengan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) terkait wacana memberikan pekerjaan eks jukir minimarket.
"Ya nanti dibahas. Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja kan kita bisa pikirkan ya," kata Heru.
Baca juga: Cerita Indra, Terpaksa Jadi Jukir Liar di Minimarket karena Kesulitan Mencari Pekerjaan Lain
Orang nomor satu di Jakarta ini sebelumnya juga menegaskan, keberadaan jukir liar minimarket selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya yang ingin belanja.
“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan,” ucap Heru.
(Reporter : Dzaky Nurcahyo, Shinta Dwi Ayu | Editor : Akhdir Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.