Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Kompas.com - 16/05/2024, 20:30 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan warga dikenakan sanksi denda karena kedapatan membuang sampah di luar jam operasional tempat penampungan sementara (TPS) kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

“Hari ini jumlah pelanggar 12 orang,” ujar Kamil selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan saat dikonfirmasi.

Kamil mengatakan, denda yang dibayarkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pelanggar. Khusus hari ini, uang denda yang terkumpul mencapai Rp 250.000.

“Denda yang dikumpulkan dari para pelanggar berjumlah Rp 250.000,” tutur dia.

Menurut Kamil, pemberian sanksi denda sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut aturan tersebut, denda maksimal yang dikenakan ke pelanggar senilai Rp 500.000. Namun, petugas tidak menerapkan denda maksimal.

“Denda maksimalnya memang Rp 500.000, tetapi kami tak menerapkan angka minimal (pembayaran) saat kami memberikan sanksi,” ungkap dia.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Nantinya, uang denda yang dibayar pelanggar akan masuk ke kas negara. Bukti pembayaran juga diberikan kepada pelanggar melalui WhatsApp.

Adapun TPS kawasan Lokbin Pasar Minggu dibuka untuk umum selama 4,5 jam. Warga diperbolehkan membuang sampah di lokasi tersebut selama pukul 05.00-09.30 WIB.

Sebagai informasi, TPS di kawasan Lokbin Pasar Minggu disinyalir menjadi penyebab sepinya konsumen yang berkunjung. Akibatnya, pedagang yang berjualan di area Lokbin kerap merugi karena hanya sedikit pengunjung yang datang.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengamini hal tersebut. August mengatakan, Lokbin Pasar Minggu kurang diminati karena persoalan sampah.

"Itu memang butuh perhatian karena masalah persampahan di situ sangat meresahkan," kata August dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

August berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini.

"Mungkin Ibu Kepala Dinas (PPKUKM) bisa turun langsung ke pasar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com