Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Kompas.com - 22/05/2024, 10:29 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan di Cimanggis, Kota Depok, berinisial MR (19) pernah ditahan polisi terkait kepemilikan senjata tajam.

"Untuk informasi sementara, pelaku MR ini dia juga pernah diamankan dalam hal kepemilikan senjata tajam, baru sebatas itu. Sisanya masih terus dalam pendalaman," kata Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian saat ditemui Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

MR merupakan pelaku utama yang membacok korban berinisial MFN (21) menggunakan senjata tajam celurit.

"MR yang saya sebutkan tadi, yang sempat membacok (korban) dan kena betisnya. Sedangkan MF adalah pemilik sajam itu, yang diamankan di Jakarta Timur," kata Eko.

Pembacokan yang dilakukan MR ternyata salah sasaran. Pelaku menduga korban sebagai lawannya dari kelompok lain.

"Para pelaku ini sebenarnya mereka berkumpul di lokasi itu sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain. Ini kalau hasil interogasi sementara, mereka adalah kelompok Mekarsari Family, kelompok pembajak Jalan Raya Bogor," tutur Eko.

"Iya, korban (jadi) target salah sasaran," tegas dia.

Baca juga: Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di Busway, Polisi Masih Selidiki

MR dan kawan-kawannya ditangkap di sebuah rumah daerah Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat kumpul kelompoknya.

"Pada saat diamankan di Jakarta Timur itu ya di rumah salah satu pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Ada empat orang yang tidur, nah itulah yang juga kami amankan untuk dimintai keterangan," jelas Eko.

Di rumah itu juga ditemukan beberapa sajam lainnya.

"Sajam yang dikumpulkan tadi itu sajam yang ada di TKP. Sedangkan dari salah satu pelaku atas nama MR, yang dipakai cuma satu (celurit), tapi karena ditemukan beberapa sajam lainnya, maka semuanya dikumpulkan di sini," imbuh dia.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap delapan orang. Sebanyak empat di antaranya adalah pelaku sementara. Sedangkan empat lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Di samping itu, masih ada empat orang lainnya yang masuk DPO sehingga diperkirakan ada 12 orang terlibat dalam kelompok itu.

Baca juga: Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Polisi menyita empat buah HP, satu unit motor Vario, tiga celurit, dan tiga sajam cocor bebek sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, MR yang merupakan pelaku utama terancam dikenai Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com