Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Kompas.com - 24/05/2024, 17:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan berencana, Muhammad Galang Sadewo (24), mencukur rambut dan kumisnya usai menikam MS (71), imam mushala Uswatun Hasanah di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, hal itu Galang lakukan demi mengelabui polisi.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku mencukur rambutnya dan mencukur kumisnya. Aslinya, tadinya pelaku berkumis,” ujar Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

Namun, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meyakini Galang merupakan pelaku pembunuhan MS. Pasalnya, wajah Galang sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) setelah menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

“Kita capture dan rekam, serta kami olah sketsa wajah sehingga menghasilkan sketsa wajah yang kami sebar beberapa hari lalu,” kata Syahduddi.

“Jadi, tampang saat ini adalah pelaku sudah mencukur rambut dan kumisnya untuk mengelabui, menghindari, dan menghilangkan jejak oleh orang atau pun petugas,” lanjutnya.

Usai melancarkan aksinya, Galang tidak berpindah tempat tinggal. Dia hanya bersembunyi di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapun pembunuhan berencana Galang terhadap MS ini dilatarbelakangi oleh dendam akibat urusan asmara.

Sekitar dua tahun lalu, Galang menaruh hati ke cucu MS, yakni A. Ketika itu, A bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya, sementara Galang bekerja sebagai petugas keamanan di pasar yang berlokasi di Jakarta Barat itu.

Suatu ketika, Galang berkunjung ke rumah A yang tak lain merupakan kediaman MS. Dalam kunjungan itu, Galang merasa mendapatkan sambutan kurang baik dan direndahkan oleh MS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Galang baru melancarkan aksinya setelah dua tahun memendam amarah ialah supaya warga di lingkungan rumah korban tidak lagi mengenali wajahnya.

“Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA (suku, ras, dan antargolongan). Murni kepada urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” pungkas Syahduddi.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor, Diduga Bunuh Diri

Atas perbuatannya, Galang dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang merupakan imam mushala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial MS (71) ditusuk orang tak dikenal (OTK), Kamis (16/5/2024).

Penusukan OTK terhadap MS terjadi saat korban sedang mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.

Usai insiden tersebut, pelaku langsung kabur. Sementara, warga yang mengetahui MS bersimbah darah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. MS mengembuskan napas terakhir saat penanganan dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com