Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Kompas.com - 24/05/2024, 22:37 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menilang ribuan kendaraan bermotor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan Jakarta.

"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 3.772 kendaraan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir dari Antara, Jumat (24/5/2024).

Jumlah tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan yang dilakukan selama sembilan hari pada periode 22 Februari-22 Mei 2024.

Baca juga: Dalam 9 Hari, 973 Pengendara Motor Ditilang karena Lawan Arah di 31 Titik di Jakarta

Penindakan dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta pada pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB yang melibatkan personel gabungan Dishub DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dishub DKI Jakarta selama 20-22 Mei 2024, ada 217 kendaraan yang ditindak.

Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.

Kegiatan penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

Baca juga: Lawan Arah Saat Putar Balik Picu Keributan Sekuriti Vs Pengendara Motor di Jaksel

17 lokasi penindakan:

1. Bidang Dalops

Jalan KH Wahid Hasyim dan Kalibata

2. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat

Jalan Letjen Suprapto dan U-turn Sisi Rel Kereta Api

3. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara

Peganggsaan Dua, Traffic Light (TL) Tanah Merdeka, dan TL Akses Marunda

4. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat

Kalideres Mayora, Ring Road Cengkareng, Ring Road Kapuk, Daan Mogot Kalideres, TB Angke, Daan Mogot, dan Centro Cengkareng

5. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan

Pondok Pinang dan Raya Bintaro

6. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur

Pasar Klender, Raya Bekasi, I Gusti Ngurahrai, dan Fly Over Pondok Kopi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com