Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Kompas.com - 27/05/2024, 11:40 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah motor tertemper commuter line atau kereta rel listrik (KRL) tujuan Depok-Bogor di pelintasan tidak resmi di petak jalan Depok-Citayam KM 34+9/0, Senin (27/5/2024).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.10 WIB menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah stasiun.

"KAI Commuter memohon maaf atas kelambatan perjalanan commuter line Bogor pada Senin (27/5/2024) pagi. Kelambatan perjalanan tersebut imbas tertempernya commuter line nomor 1102B relasi Depok-Bogor oleh sepeda motor," kata Manager External Relations and Corporate Image Care Leza Arlan saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Leza menerangkan, proses evakuasi motor dan pengendara juga sempat terkendala sehingga memakan banyak waktu.

"Pada proses evakuasi memakan waktu karena sepeda motor yang menyangkut pada bagian bawah KRL," ungkap Leza.

Kondisi itulah yang kemudian berimbas pada kelambatan perjalanan untuk dua KRL relasi Depok-Bogor hingga mencapai 22 menit.

"Akibatnya, ada kelambatan perjalanan commuter line nomor 1112C relasi Depok-Bogor selama 19 menit dan perjalanan commuter line No. 1104B relasi Depok-Bogor selama 22 menit," lanjut Leza.

Evakuasi dinyatakan sudah selesai sekitar pukul 07.05 WIB.

"#InfoLintas KA 1102B (Depok-Bogor) tertemper sepeda motor di antara Depok-Citayam, saat ini telah selesai pengecekan dan KA sudah diberangkatkan kembali dengan tujuan Stasiun Bogor. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis KAI dalam unggahan di X.

Baca juga: Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

KAI Commuter masih terus melakukan normalisasi dan penguraian antrean perjalanan imbas insiden ini.

Di samping itu, Leza mengimbau penumpang terus tertib mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

"Kami juga mengajak kepada pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas sehingga tidak terjadi hal yang sama, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi ā€œOnlineā€

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi ā€œOnlineā€

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com