Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Kompas.com - 28/05/2024, 09:33 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyandang disabilitas berinisial H (12) diberi uang sebesar Rp 10.000 setelah diperkosa oleh B alias Kumis (52), pemilik warung di Kemayoran, Jumat (22/3/2024).

"Setelah tersangka selesai melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul, tersangka memberikan uang Rp 5.000 sebanyak dua lembar," kata Kanit Pelayanan Unit dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno saat jumpa pers di kantornya, Senin (27/5/2024).

Uang itu diberikan Kumis kepada H karena hawa nafsunya terpuaskan.

Selain itu, juga sebagai upaya agar H tidak mengadukan perbuatan keji Kumis kepada orang lain.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Keputusan H yang tidak mengadukan perbuatan tersangka kepada orang lain membuat Kumis ketagihan dan mengulangi perbuatannya sebanyak tiga kali.

Untuk diketahui, Kumis melancarkan aksinya ketika H membeli air galon di warung miliknya sekitar pukul 08.30 WIB.

"Tersangka menarik korban masuk ke dalam rumahnya. Lalu, tersangka membuka baju korban dan menyetubuhinya," ucap Ari.

Saat menyetubuhi, Kumis juga menyekap mulut H agar tidak bisa berteriak untuk meminta pertolongan.

"Tersangka membekap mulut korban sampai sulit bernapas," ucapnya.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Akibat disetubuhi, H mengeluhkan kemaluannya yang terasa sakit kepada neneknya.

Nenek H memeriksa kemaluan cucunya, ternyata terlihat merah dan ditemukan bercak darah di celana dalamnya.

Akhirnya, H menceritakan semua perbuatan Kumis kepada neneknya. Nenek korban langsung melaporkan kejadian itu kepada ibu kandung H.

Merasa tidak terima, ibu H langsung melaporkan pemilik warung tersebut ke polisi.

Saat ini, Kumis sudah ditahan dan terancam dijerat pasal berlapis dengan maksimal penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com