Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga "Vina Cirebon" Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Kompas.com - 30/05/2024, 09:00 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon buka suara atas perkembangan terkini kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki. 

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut. Pada saat bersamaan, polisi menghapus dua nama tersangka dari daftar pencarian orang (DPO).

Menurut polisi, Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sementara, dua nama lain yang selama ini buron disebut fiktif.

Pegi sendiri membantah bahwa dirinya merupakan pembunuh Vina dan Eki. Meski begitu, polisi kini telah menetapkan 9 pelaku dalam kasus yang terjadi pada 2016 ini. 

Tak tergesa-gesa

Marliana, kakak kandung Vina, meminta polisi tak tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ujar Marliana saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan Trauma Healing dan Restitusi

Marliana menyebut, pihak keluarga dan kuasa hukum merasa janggal lantaran polisi bisa menangkap pembunuh Vina dalam waktu singkat. Padahal kasus ini baru dibuka lagi setelah delapan tahun mandek.

Pihak keluarga juga heran polisi menghapus dua nama pelaku dari DPO. Polisi diminta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait ini.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut hanya satu, yang dua (DPO) tidak ada atau fiktif," ujar Marliana.

Keterangan 5 terpidana

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga Vina mengaku mendapatkan informasi bahwa belum lama ini polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru terhadap enam dari delapan terpidana yang sudah ditahan.

Dari hasil BAP itu, kata Hotman, lima terpidana menyatakan bahwa Pegi bukanlah pembunuh Vina yang sebenarnya.

Baca juga: Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Hanya satu dari enam terpidana yang menyebut bahwa Pegi pelaku pembunuhan Vina.

"Lima terpidana ini mengatakan bukan pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat)," ujar Hotman.

Tolak hapus 2 DPO

Hotman juga menegaskan bahwa pihak keluarga menolak keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapuskan dua nama DPO kasus ini.

"Jadi, prinispnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar, yang menyebut dua DPO adalah fiktif," ucap Hotman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com