Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Kompas.com - 30/05/2024, 15:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang bubur sekaligus pengemudi ojek online (ojol) bernama Ilham Fajri Makruf (27) menyarankan agar dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola oleh pihak swasta.

“Kalau kebijakan itu (Tapera) diterapkan dan yang menghimpun dananya lembaga swasta yang punya track record baik, mungkin bakal lebih percaya,” kata Ilham di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Sebab, Ilham masih khawatir dengan pengelolaan Tapera, mengingat banyak kasus besar yang mencuat di Indonesia, seperti perkara korupsi PT Asabri dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Baca juga: Tak Setuju Gaji Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

“Soalnya banyak kasus juga, entah korupsi atau apa, masyarakat sudah bayar tapi malah dibawa kabur, entah ke mana uangnya,” kata Ilham

“Sebenarnya masyarakat butuh garansi saja sih. Karena ini kan uang yang dijanjikan untuk masa tua atau tempat tinggal. Kalau dikorupsi, kasihan saja mimpinya harus ambyar,” lanjutnya.

Meski begitu, dia mengaku setuju dengan penerapan kebijakan Tapera yang akan dipungut sebesar tiga persen dari gaji setiap bulan.

Alasan utamanya adalah dengan penerapan Tapera pada 2027 mendatang, Ilham merasa akan terjamin di masa tua.

“Besaran pokoknya juga enggak besar. Jadi, punya simpanan tambahan di masa tua. Setidaknya, masa tuanya akan lebih terjamin,” ujar Ilham.

Berbeda dengan Ilham, karyawan swasta bernama Riska Wulandari (27) mengaku tidak setuju soal penerapan Tapera dengan membayar iuran tiga persen dari gaji setiap bulannya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengurus masyarakat agar menyisihkan uang untuk menabung di masa depan.

“Dengan penjelasan mempermudah KPR dan tenor sampai 30 tahun, siapa juga yang mau cicil rumah dengan cicilan 30 tahun lamanya? Ya 15 tahun saja, orang-orang tuh pada pikir-pikir,” kata Riska dalam kesempatan berbeda.

Terlepas dari itu, Riska menilai penerapan Tapera hanyalah akal-akalan pemerintah mengingat kebijakan tersebut dianggap serupa dengan dana pensiun atau BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah gitu, untuk saya yang pernah bantuin orang urus dana pensiun, itu repotnya setengah mati. Lebih baik pemerintah membereskan administrasinya dulu,” tegas Riska.

Baca juga: Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Oleh karena itu, Riska menegaskan, pemerintah sudah cukup membantu dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu iuran Tapera.

“Kalau pemerintah mau membenahi atau mau membantu masyarakat, kayaknya naikin gaji UMR saja deh. Kalau orang gajinya sudah cukup, orang enggak akan pikir panjang untuk menabung beli rumah,” kata Riska.

“Sekarang gini, gaji pas-pasan,UMR Jakarta Rp 5 juta, itukan pas banget buat orang yang tinggal di Jakarta untuk transportasi, untuk makan, kos dan lain lain. Terus, nabung juga kayak cuma Rp 150.000 atau Rp 200.000 untuk rumah di masa depan. Kayaknya, enggak sih,” lanjut dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemotongan gaji karyawan, termasuk karyawan swasta dan pegawai mandiri sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.

Baca juga: Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com