JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda bernama Deky Yanto (25) meraup ratusan juta rupiah dari hasil berjualan konten video porno anak di Telegram.
“Kalau dikalkulasikan, tersangka mendapatkan keuntungan kira-kira ratusan juta dari penjualan video porno anak,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat jumpa pers, Jumat (31/5/2024).
Hendri mengatakan, perkiraan keuntungan yang diraup tersangka dikalkulasikan berdasarkan total pelanggan aktif dan lama kerja.
Deky disebut telah menjual video porno anak di Telegram sejak November 2022.
Baca juga: Polisi Tetapkan Deky Yanto sebagai Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram
Kemudian, ada ratusan pelanggan aktif yang terdaftar hingga Mei 2024.
“Berdasarkan penyidikan dan penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024,” tutur Hendri.
Terkait harga video porno anak yang dipatok, kata Hendri, tersangka disebut memasang tarif beragam.
Bagi pelanggan yang ingin memiliki banyak video asusila, Deky mematok harga tertinggi di angka Rp 300.000.
Sementara, harga terendahnya Rp 100.000.
Baca juga: Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi
“Jadi ada satu channel Telegram utama yang digunakan tersangka untuk mencari calon pelanggan. Di channel itu, mereka akan ditawari sejumlah paket supaya bisa masuk grup,” ucap Hendri.
“Untuk pelanggan yang ingin masuk ke dalam lima grup, dia mematok harga Rp 100.000. Kemudian, untuk 10 grup Rp 150.000, 15 grup Rp 200.000, dan 20 grup Rp 300.000,” sambung dia.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus penyebaran dan penjualan video porno anak yang dilakukan Deky bermula saat Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X pada 27 Mei 2024.
Penyidik lalu menemukan akun X dengan nama akun @balapcan.
Baca juga: Air di Koja Asin dan Berminyak, Dirut PAM Jaya Duga Ada Kebocoran Pipa
Setelah dikroscek, akun X @balapcan ternyata menjual konten video asusila melalui platform Telegram yang memiliki nama channel Real Admin Group.
Penyidik lalu melacak siapa pengelola dibalik akun X @balapcan dan akun Telegram Real Admin Group tersebut.
Kemudian diketahui bahwa Deky tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Tarumajaya, Bekasi.
Polisi lalu mendatangi rumah orangtua Deky pada 29 Mei 2024 dan langsung menangkap yang bersangkutan setelah ditemukan sejumlah barang bukti terkait penjualan konten video porno anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.