“Begitu sekuriti datang, karena saya hari itu sedang buru-buru ada rapat penting di kantor jam 09.00 WIB, saya langsung pergi,” ujar RV.
Sementara, sekuriti, korban dan saksi lain langsung membawa pelaku ke Polsek Tanah Abang.
Namun, RV menyesalkan karena tidak mengikuti proses ini sampai selesai. Sebab, korban tidak bisa membuat laporan polisi karena kekurangan saksi mata.
“Berita yang beredar itu adalah karena korban tidak mau bikin laporan, jadi si oknum tidak bisa dikenakan sanksi hukum. Padahal, kondisinya pada saat itu karena tidak ada saya, si saksi yang melihat. Bukan mereka korban tidak bikin laporan, tapi karena tidak bisa laporan karena kurang saksi,” tegas RV.
RV sendiri mengaku telah dihubungi oleh manajemen GBK untuk meminta maaf.
Sedangkan, petugas kebersihan yang mengintip korban ini dikabarkan langsung diberhentikan.
Baca juga: Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.