"Saya Ivan, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, dengan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor," kata Ivan kepada polisi.
"Cita-cita saya dari kecil punya mobil seperti itu dan pelat seperti itu," tambah dia.
Ivan memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Terkait alasan Ivan tidak berhenti saat dikejar tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ia mengaku bahwa situasinya tak memungkinkan.
"Pada saat itu, bingung juga ya karena di jalan tol. Saya kalau berhenti membahayakan pengendara yang lain," kata Ivan.
Sementara itu, polisi menyebutkan bahwa Supendi akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
Baca juga: 6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing
Supendi juga meminta maaf atas narasi hoaks di dalam video yang ia unggah.
"Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk mengunggah video," kata Supendi dalam akun @tmcpoldametro.
Meski telah meminta maaf, polisi mengenakan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Supendi atas video viral yang diunggah dengan narasi keliru.
"Saat ini Supendi telah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas akun itu.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.