Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Kompas.com - 03/06/2024, 12:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemilik mobil Mitsubishi Pajero bernama Ivan (44) harus berurusan dengan polisi atas ulahnya.

Ia dijemput polisi usai kabur dari kejaran petugas karena ketahuan menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraan miliknya.

Kronologi

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, kasus ini bermula ketika polisi hendak menghentikan mobil Pajero milik Ivan dengan pelat nomor B 11 VAN yang melintas di jalan Tol Jatiasih, Selasa (28/5/2024), karena diduga memakai pelat palsu.

Namun, pengemudi mobil Ivan saat itu, Jon Heri (43), menolak untuk berhenti sehingga sempat terjadi pengejaran.

Pada saat yang sama, ada seseorang bernama Supendi yang memvideokan aksi pengejaran itu dan mengunggahnya ke media sosial.

Kemudian, Supendi mengunggah video tersebut dengan narasi seolah polisi salah saat mengejar pengguna pelat palsu itu. Video itu pun akhirnya di media sosial.

Usai video yang menyudutkan polisi itu viral, pihak kepolisian sempat menunggu klarifikasi selama 1x24 jam dari pemilik kendaraan maupun pengunggah video.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, pemilik kendaraan dan pengunggah video tak kunjung datang untuk memberi klarifikasi.

Dijemput polisi

Baca juga: Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Pada Jumat (31/5/2024) siang, polisi menjemput Ivan dan Heri karena tak kunjung datang dan memberi klarifikasi.

"Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," terang akun @tmcpoldametro, dikutip pada Minggu (2/6/2024).

Usai dilakukan penjemputan, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan Ivan maupun Heri

Polisi menyebutkan, Heri tidak berhenti saat dikejar atas perintah Ivan.

"Sementara itu, pemilik Pajero mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai (palsu)," terang polisi.

Kini, polisi menilang Ivan dan Heri karena hal itu. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan pelanggaran pemalsuan pelat nomor palsu ke Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Cita-cita sejak kecil

Baca juga: Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Di hadapan polisi, Ivan mengaku ingin memiliki mobil dengan nomor pelat angka cantik sejak kecil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com