Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Kompas.com - 03/06/2024, 18:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengumumkan cuti luar tanggungan negara (CLTN) dari jabatannya setelah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wali kota Depok di Pilkada 2024.

Deklarasi ini diumumkan usai menerima surat CLNT yang berlaku mulai Sabtu (1/6/2024).

Oleh karena itu, Senin (3/6/2024), menjadi hari terakhir Supian sebagai Sekda Depok.

Baca juga: KASN Sebut Supian Suri Sudah Lakukan Pendekatan Politik Sebelum Masa Cuti Berlaku

“Saya Supian Suri, Sekretaris Daerah Kota Depok, ingin menyampaikan bahwa saya telah mengajukan CTLN untuk fokus dalam persiapan maju sebagai calon Walikota Depok pada pemilihan yang akan datang,” kata Supian dalam unggahan Instagram-nya, dikutip pada Senin (3/6/2024).

Kompas.com telah menghubungi Supian dan meminta izin untuk mengutip unggahan Instagram tersebut.

Supian menyampaikan, ia memutuskan cuti untuk mengabdi kepada warga Depok.

“Saya berharap dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi serta misi yang lebih baik untuk kota yang kita cintai ini,” tutur dia.

Dalam unggahan tersebut, Supian tampak mengemas barang-barang pribadinya di ruang Sekda Depok.

“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Saya berharap dapat terus sama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Depok,” ujar Supian.

Baca juga: Jalan Terjal Supian Suri Maju Pilkada Depok Saat Berstatus ASN, Dua Kali Dilaporkan ke KASN

Diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai, Supian telah melakukan aktivitas politik sebelum masa CLTN yang ia ajukan berlaku.

Supian disebut mengajukan CLTN pada pertengahan Mei 2024. Namun, sebelum itu, Supian diduga telah melakukan aktivitas politik berkaitan dengan rencananya mencalonkan diri sebagai wali kota Depok pada Pilkada 2024.

“Sekarang semua orang bisa melihat, pendekatan-pendekatan itu sudah dilakukan sebelum CLTN, seperti itu,” ungkap Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarihan kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Dalam mengkaji laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Supian, kata Maria, pihaknya menggunakan aturan yang telah disepakati bersama Satuan Tugas (Satgas) Netralitas.

Satgas tersebut terdiri dari KASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jika Supian terbukti melakukan aktivitas politik di luar masa cuti, Maria menyebut, hal itu berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran netralitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com