Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Mabuk hingga Tabrak 7 Kendaraan di Bogor

Kompas.com - 05/06/2024, 18:01 WIB
Ruby Rachmadina,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Polisi menangkap sopir angkot berinisial MA (20) yang menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (4/6/2024) malam.

“Diamankan di kantor unit penegakan hukum (Gakkum) Sat Lantas Polresta Bogor Kota,” ucap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/6/2024).

Dikatakan Ardi, MA diduga mabuk saat mengendarai angkot bernomor polisi F 1996 PF itu.

Ardi menjelaskan, kejadian bermula ketika angkot yang dikendarai MA melaju di Jalan Dewi Sartika dari arah alun-alun menuju Pasar Kebon Kembang.

Baca juga: Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Akibat pengaruh alkohol, MA tidak berhati-hati mengemudi. Angkot yang dikemudikan MA pun menabrak dua sepeda motor.

“Menabrak satu motor yang tidak diketahui nomor polisinya dari arah Pasar Kebon Kembang dan satu motor yang sedang terparkir," ujarnya.

Bukannya bertanggung jawab, MA justru berniat kabur dengan terus memacu laju kendaraannya.

Akibatnya, ia kembali menyerempet satu mobil dan menabrak empat sepeda motor di depan Pasar Kebon Kembang.

“Berusaha melarikan diri dan kembali menyerempet satu kendaraan sejenis Brio dan satu kendaraan sepeda motor yang sedang berjalan di sekitar alun-alun dan angkot tetap melaju dan menabrak tiga motor yang tidak diketahui nomor polisinya yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sartika depan Pasar Kebon Kembang," jelas Ardi.

Baca juga: Ibu yang Cabuli Anaknya Tak Bekerja, Bikin Video Asusila karena Butuh Uang

Karena takut diamuk massa, MA masih berupaya kabur dan kembali menginjak pedal gas angkotnya dalam-dalam.

Namun, upaya pelarian MA terhenti karena ia gagal berbelok dan menabrak separator serta pohon di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal.

Polisi yang mendapat laporan terkait ini pun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Ardi mengatakan, kejadian ini menyebabkan satu pengendara motor, Suwarno (42), menderita luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com