Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kompas.com - 06/06/2024, 19:09 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengeklaim selalu melakukan gelar perkara tiap bulan untuk meng-update kemungkinan temuan baru kasus Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang tewas pada 2015.

"Kita gelar perkara hampir setiap bulan sekali, tapi setiap minggu itu selalu saya tanyakan, ada perkembangan atau enggak," kata Arya kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2024).

Arya mengungkapkan, dirinya selalu memantau perkembangan kasus yang belum terpecahkan selama sembilan tahun terakhir.

"Kita setiap minggu rapat mengenai hal ini, apakah ada bukti baru, saksi baru atau apa saja," tutur Arya.

Baca juga: Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Meski tak dapat dipungkiri, polisi memang kesulitan mencari jejak baru, terlebih telatnya polisi dalam mengidentifikasi jasad korban.

"Karena memang tidak mudah untuk kembali ke tahun 2015 dan mencari (bukti) dari lima hari itu apa-apa saja yang sudah berubah dan apa-apa saja yang sudah hilang," ujar Arya.

Arya menyebutkan, polisi fokus menelaah kembali alat bukti dan laporan yang sudah ada saat ini.

"Saya belum bisa bicara itu (saksi dan bukti baru), tapi kita berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini. Kami baca ulang satu-satu, kita periksa, mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, terus hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, akan kita gabungkan semuanya dan diusahakan untuk direview ulang," lanjut Arya.

Baca juga: Polisi: Pengungkapan Kasus Kematian Akseyna Terkendala karena Korban Telat Diidentifikasi

Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3/2015).

Polisi sempat menyebut kematian Akseyna ini sebagai kasus bunuh diri.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, polisi menduga mahasiswa UI jurusan biologi itu tewas karena dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com