Menurutnya, belum waktunya politikus memasang spanduk di jalanan. Sebab, saat ini, tahapan kampanye Pilkada 2024 belum dimulai.
"Kan pilihan warga beda-beda ya, jadi gimana belum saatnya ada spanduk dukungan kan," kata Laila.
Baca juga: Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan
Camat Kembangan Joko Suparno mengatakan, petugas Satpol PP bakal menertibkan spanduk dukungan untuk Anies maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Penertiban itu di fokuskan pada wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Iya saya koordinasikan Satpol PP didampingi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk penertibannya," kata Joko.
Joko merasa bingung mengetahui spanduk-spanduk ini terpasang di beberapa fasilitas umum.
Sebab, Anies Baswedan juga belum mengumumkan secara resmi akan maju pada Pilkada Jakarta.
"Kami juga bingung calonnya belum ada, tetapi ada spanduk itu," ucap dia.
Joko mengimbau masyarakat agar tidak memasang spanduk dukungan sebelum masa kampanye. Apalagi, pemasangan spanduk itu di fasilitas umum (fasum).
"Intinya kalau (spanduk) di fasum milik pemerintah, saya perintahkan Satpol PP untuk bertindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Joko.
Namun, Joko tidak melarang spanduk dukungan kepada bakal calon gubernur untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
Kata dia, boleh saja dipasang asal di tanah pribadi atau pekarangan rumah sebelum masa kampanye.
"Jadi selama di pekarangan rumah masing-masing enggak masalah, gitu," ucap Joko.
Baca juga: Ada Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta di Jalan, Warga: Asal Jangan Dipasang di Pohon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.