DEPOK, KOMPAS.com - Sembilan tahun berlalu, kasus kematian Akseyna Ahad Dori belum juga terungkap. Mahasiswa jurusan Biologi Universitas Indonesia (UI) itu ditemukan tewas di Danau Kenanga, Depok, Jawa Barat, Maret 2015.
Polisi pun melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, penyelidikan dilanjutkan bertumpu dari laporan yang sudah ada.
"Tentu, kita tidak melakukan penyidikan dari awal, tidak, karena sudah ada tindakan penyidikan di awal dan kita tinggal melanjutkan," kata Arya saat ditemui Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Meski belum dapat dipastikan kapan kasus ini akan menemukan titik terang, Arya berharap, penyelidikan lanjutan ini dapat menjawab teka-teki kematian Akseyna yang belum juga terjawab selama sembilan tahun terakhir.
"Kalau target secepatnya, kalau bisa ya kita bisa ungkap kasus ini, maka akan lebih baik," tutur Arya.
Arya mengakui, kasus kematian Akseyna belum juga terungkap hingga saat ini karena polisi terlambat mengidentifikasi jasad korban.
"Kendalanya begini, karena memang penemuan korban yang pertama itu, kita tidak langsung mengenali korbannya siapa (identitasnya)," ucap Arya.
Baca juga: Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara
Saat itu, proses identifikasi baru selesai lima hari setelah jasad Akseyna ditemukan. Jasad Akseyna dikenali setelah keluarga korban datang dan memastikan identitasnya.
"Kalau saya baca dari berita acara, saat sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu identitasnya siapa, itu di awal. Sehingga 4-5 hari kemudian, setelah orang tua korban datang, merekalah yang mengenali 'oh ini anak saya'," terang Arya.
"Nah kita baru (menemukan kecocokan), ternyata ini identik dengan barang yang pernah diberikan dan dimiliki oleh korban," tambahnya.
Proses identifikasi korban yang membutuhkan waktu lama itulah yang akhirnya menghambat proses penyelidikan awal.
"Lima hari dari penemuan jenazah itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyidikan di awal. (Karena) baru setelah itu kita melakukan otopsi, lalu pencarian lagi ke TKP (tempat kejadian perkara), ke kos korban, dan sebagainya," lanjut Arya.
Arya pun menyebut, pihaknya melanjutkan penyelidikan kasus kematian Akseyna dengan berfokus pada rentang waktu antara penemuan jasad dengan terungkapnya identitas korban.
Polisi berupaya mencari tahu petunjuk yang mungkin terlewat selama rentang waktu lima hari setelah jasad korban dikenali, 2015 silam.
Baca juga: Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna
"Kita berupaya secara maksimal untuk menemukan (celah) dari lima hari yang missing itu, yang kira-kira terlewat di situ apa, itu yang sedang kita kejar," kata Arya.
Meski demikian, Arya mengakui bahwa pihaknya kesulitan mencari bukti atau informasi baru, lantaran kasus ini terjadi sembilan tahun lalu.
"Karena memang tidak mudah untuk kembali ke tahun 2015 dan mencari (bukti) dari lima hari itu apa-apa saja yang sudah berubah dan apa-apa saja yang sudah hilang," ungkap Arya.
Kendati demikian, Arya bilang, polisi berupaya menelaah kembali alat bukti dan keterangan saksi yang sudah dikantongi.
"Saya belum bisa bicara itu (saksi dan bukti baru), tapi kita berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini," jelasnya.
"Kami baca ulang satu-satu, kita periksa, mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, terus hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, akan kita gabungkan semuanya dan diusahakan untuk di-review ulang," tambahnya.
Selain itu, ahli eksternal juga akan disiapkan untuk menyelidiki kasus ini. Ahli tersebut bakal disiapkan oleh pihak UI.
Pelibatan ahli dalam kasus ini sebelumnya disepakati oleh pihak kepolisian, UI, dan keluarga Akseyna dalam audiensi yang digelar baru-baru ini.
"Kita menggunakan ahli-ahli dari UI juga, yang akan kita datangkan dalam rangka menambah masukan (penyelidikan) bagi kita, dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna," ungkap Arya.
Ahli eksternal nantinya berperan memperkaya pandangan terhadap hasil laporan pemeriksaan yang mungkin terlewatkan oleh kepolisian.
"Maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan (lakukan penyesuaian) terhadap keadaan sekarang," tutur Arya.
Tak hanya itu, Arya menyebutkan, jika membutuhkan keterangan tambahan, pihaknya bakal kembali meminta keterangan saksi.
"Ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi. Dan apakah akan kita panggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, itu mungkin saja terjadi," terang Arya.
Arya menyebut, dalam 9 tahun terakhir penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 38 saksi.
"Tapi 38 saksi ini kalau saya baca (dari laporan), yang menjadi kunci (kasus) tidak sampai 30 orang," tambah Arya.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna Berlanjut, Polisi Cari Hal yang Mungkin Terlewat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.