Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pembentukan Satgas Judi "Online", KPAI Anggap Pencegahan Juga Penting

Kompas.com - 18/06/2024, 07:24 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online (Judol).

"KPAI menyambut positif inisiatif Presiden Joko Widodo yang membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) No. 21 Tahun 2024," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/6/2024).

Baca juga: MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Namun, menurut dia, pencegahan judi online juga merupakan hal yang tak kalah penting.

Ia memaparkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Di antaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.

"Jadi, selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku judi online, pemerintah juga harus membuat masyarakat sejahtera," ujar dia.

Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, KPAI yakin semakin sedikit orang yang tergiur dengan kemenangan besar melalui judi online, termasuk anak-anak yang kasusnya semakin marak.

Kawiyan menilai, Satgas Pemberantasan Judi Online ini seharusnya dapat berjalan efektif karena melibatkan tiga menteri koordinator, sejumlah menteri, dan kepala lembaga.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 59 Pelaku Judi “Online” Dari 23 Kasus Sepanjang 2020-2024

Dengan struktur keanggotan itu, ia meyakini satgas tersebut dapat bekerja secara efektif.

"KPAI berharap, kementerian-kementerian dan lembaga yang terlibat dalam satgas tersebut bekerja optimal agar praktik perjudian online dapat diberantas," kata dia.

Sebagai informasi, Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, Jumat (14/6/2024).

Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Kemudian, Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan dibentuknya satgas itu, Jokowi berharap pemberantasan judi online bisa lebih cepat dan masyarakat Indonesia bisa segera terselamatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com