JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online (Judol).
"KPAI menyambut positif inisiatif Presiden Joko Widodo yang membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) No. 21 Tahun 2024," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Baca juga: MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Namun, menurut dia, pencegahan judi online juga merupakan hal yang tak kalah penting.
Ia memaparkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Di antaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.
"Jadi, selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku judi online, pemerintah juga harus membuat masyarakat sejahtera," ujar dia.
Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, KPAI yakin semakin sedikit orang yang tergiur dengan kemenangan besar melalui judi online, termasuk anak-anak yang kasusnya semakin marak.
Kawiyan menilai, Satgas Pemberantasan Judi Online ini seharusnya dapat berjalan efektif karena melibatkan tiga menteri koordinator, sejumlah menteri, dan kepala lembaga.
Baca juga: Polda Metro Tangkap 59 Pelaku Judi “Online” Dari 23 Kasus Sepanjang 2020-2024
Dengan struktur keanggotan itu, ia meyakini satgas tersebut dapat bekerja secara efektif.
"KPAI berharap, kementerian-kementerian dan lembaga yang terlibat dalam satgas tersebut bekerja optimal agar praktik perjudian online dapat diberantas," kata dia.
Sebagai informasi, Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, Jumat (14/6/2024).
Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemudian, Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan dibentuknya satgas itu, Jokowi berharap pemberantasan judi online bisa lebih cepat dan masyarakat Indonesia bisa segera terselamatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.