JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menuturkan, tersangka B yang diketahui sebagai kru band Last Child sudah dua kali menyuplai narkoba jenis sabu untuk vokalisnya, Virgoun.
"Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan narkotika dari B," ucap Syahduddi saat diwawancarai, Senin (24/6/2024).
Saat melakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu pada B. Namun, polisi menemukan puntung yang diduga kuat bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sintetis.
Baca juga: Polisi : Pemasok Sabu ke Virgoun adalah Kru Band
Kepada polisi, B mengakui aktif mengonsumsi narkotika sintetis.
"B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut," jelas Syahduddi.
Atas temuan ini, polisi sedang menyelediki secara intensif orang-orang yang terlibat dalam kegiatan band Last Child.
"Ini sedang didalami penyidik," jelas Syahduddi.
Baca juga: Polisi : Pemasok Sabu ke Virgoun adalah Kru Band
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun dalam kasus narkoba.
"Benar (ada penangkapan narkoba musisi Virgoun)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Virgoun ditangkap dengan seorang perempuan berinisial PA di sebuah indekos miliknya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Atas penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti sabu satu klip kecil dan alat hisap.
Kini Virgoun, PA, dan B telah ditetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.