Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Pulogadung karena Cemburu dan Tuduh Dihamili Pria Lain

Kompas.com - 03/07/2024, 12:17 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AAW (27) membunuh istrinya, RNA (26), di rumah kontrakan mereka di Pulogadung, Jakarta Timur, karena cemburu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam pemeriksaan, AAW mengaku membunuh sang istri karena cemburu RNA berselingkuh dengan pria idaman lain.

Tidak hanya itu, AAW juga menuduh RNA telah hamil dua bulan dengan pria idaman lain tanpa ada bukti.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

"Ya, jadi pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13.00, pelaku dan korban melakukan hubungan suami istri, selanjutnya korban memegang handphone," ujar Nicolas saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

"Di situlah terjadi kecemburuan, pihak pelaku cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain," lanjut dia.

Cekcok berujung penganiayaan

Setelah pelaku menuduh korban, keduanya cekcok. Sang istri membantah berselingkuh. 

"Akhirnya pelaku mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan menjatuhkan korban ke lantai," kata Nicolas.

"Saat korban lunglai di lantai, pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah dan kepala," imbuh dia.

Ketika sang istri mulai bersimbah darah, AAW hanya membiarkan korban tergelatak di lantai dalam keadaan tidak berbusana.

Ia lantas memeriksa apakah korban sudah tak bernyawa.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, AAW menelpon ayahnya dan memberitahukan bahwa dia sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," ujar Nicolas.

Baca juga: Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku: Sudah Biasa Ribut Sambil Banting Barang

Sering KDRT

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AAW ternyata sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pria yang diketahui bekerja sebagai pegawai PT KAI itu juga sebelumnya pernah menikah dan bercerai lantaran permasalahan serupa.

"Pelaku ini sudah dua kali menikah, dan dia juga menikah pertama cerai karena KDRT," tutur Nicolas.

AAW memiliki seorang anak perempuan berusia empat tahun dari hasil pernikahan yang pertama.

Sementara, pernikahan kedua AAW memiliki satu anak perempuan berusia delapan bulan yang kemudian diasuh oleh ibu mertunya.

Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dianiaya Suaminya di Pulogadung

"Untuk barang bukti yang kami sita adalah pakaian pelaku begitu celananya dan juga seprai dan juga handphone yang dimiliki oleh pelaku serta buku nikah," ujar Nicolas.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan ancaman pidana sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 adalah 15 tahun penjara dan atau Pasal 338 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Gangguan Sinyal di Parung Panjang-Cisauk, Perjalanan KRL Rangkasbitung Kembali Normal

Sempat Gangguan Sinyal di Parung Panjang-Cisauk, Perjalanan KRL Rangkasbitung Kembali Normal

Megapolitan
Ratusan Pohon di Jakarta Tumbang Selama 2 Tahun Terakhir akibat Cuaca Ekstrem

Ratusan Pohon di Jakarta Tumbang Selama 2 Tahun Terakhir akibat Cuaca Ekstrem

Megapolitan
Warga Sukatani Depok Gerebek Warung Sembako yang Jual Obat Psikotropika

Warga Sukatani Depok Gerebek Warung Sembako yang Jual Obat Psikotropika

Megapolitan
Ingin Punya Pekerjaan Lain, Pedagang Kopi 'Starling': Jadi Tukang Sapu Juga Mau

Ingin Punya Pekerjaan Lain, Pedagang Kopi "Starling": Jadi Tukang Sapu Juga Mau

Megapolitan
Tebing Tol Bintaro Longsor, Warga Takut Anak-anak Jadi Korban

Tebing Tol Bintaro Longsor, Warga Takut Anak-anak Jadi Korban

Megapolitan
Perjalanan KRL Parung Panjang-Cisauk Terganggu, Penumpang Padati Peron Stasiun Palmerah

Perjalanan KRL Parung Panjang-Cisauk Terganggu, Penumpang Padati Peron Stasiun Palmerah

Megapolitan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan Fasilitas Konser Lentera Festival 2024

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan Fasilitas Konser Lentera Festival 2024

Megapolitan
Datanya Dipakai untuk Pinjol, Pelamar Kerja Toko Ponsel PGC Dimintai KTP dan 'Selfie'

Datanya Dipakai untuk Pinjol, Pelamar Kerja Toko Ponsel PGC Dimintai KTP dan "Selfie"

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pedagang Unjuk Rasa ke Balai Kota Bekasi

Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pedagang Unjuk Rasa ke Balai Kota Bekasi

Megapolitan
Namanya Diusulkan Jadi Cagub Jakarta, Ahok Mengaku Tak Pernah 'Dicolek' PSI

Namanya Diusulkan Jadi Cagub Jakarta, Ahok Mengaku Tak Pernah "Dicolek" PSI

Megapolitan
Pria yang Rampok Ponsel Wanita di Warteg Grogol Terkenal Suka Mabuk-mabukan

Pria yang Rampok Ponsel Wanita di Warteg Grogol Terkenal Suka Mabuk-mabukan

Megapolitan
Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras, Aromanya Bikin Wartawan Sempoyongan

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras, Aromanya Bikin Wartawan Sempoyongan

Megapolitan
Anak Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Diduga Dibawa Pergi Keluarga Setelah Dilaporkan

Anak Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Diduga Dibawa Pergi Keluarga Setelah Dilaporkan

Megapolitan
Pemkot Depok Sengaja Belum Pasang Lagi Lampu Tugu Depok, Tunggu Pencuri Tertangkap Dulu

Pemkot Depok Sengaja Belum Pasang Lagi Lampu Tugu Depok, Tunggu Pencuri Tertangkap Dulu

Megapolitan
Beredar Surat Pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi, Plh Sekda: Hoaks!

Beredar Surat Pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi, Plh Sekda: Hoaks!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com