JAKARTA, KOMPAS.com — Kejanggalan keterangan Irma Aryani (21 tahun) adalah dasar polisi mencurigai justru Irma-lah yang membekap Rasya Alfino Azmi (5 bulan) sampai tewas. Keterangan pengasuh Rasya ini yang dianggap janggal tak cuma satu. Apa sajakah?
"(Rumah keluarga Rasya) tidak terlalu memancing perampok untuk masuk," tutur Kapolsektro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suyudi, Senin (4/2/2013), tentang kejanggalan pertama dari keterangan Irma. Menurut penyidik, rumah tersebut tergolong sederhana dan tak mencolok. Apalagi, kemudian didapatkan tak ada barang hilang dalam versi kisah perampokan dari Irma.
Kejanggalan berikutnya, meski Irma ditemukan dalam kondisi terikat, ikatannya tidak lazim. "Tidak kuat seperti perampok pada umumnya, hanya diikat seadanya," ujar Suyudi.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut membangkitkan kecurigaan polisi. Tak butuh waktu lama mengubah status Irma dari saksi korban menjadi tersangka dalang kematian Rasya. "Yang bersangkutan juga mengaku saat membelit korban dengan kain, sempat terlontar ucapan 'Mati aja lu!'," kata Suyudi.
Rasya ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Karet Pasar Baru Barat 1 RT 001 RW 06 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013) pukul 17.30 WIB. Semula tewasnya Rasya diduga bagian dari perampokan gagal.
Menurut Irma, perbuatannya dipicu kekesalan dan tak tahan dengan rajukan Rasya. Setelah membekap Rasya, Irma meninggalkan bocah itu untuk menyetrika lalu belakangan mendapatkan Rasya sudah tak bernyawa. Saat itulah Irma lantas menyusun skenario seolah-olah Raysa tewas di tangan perampok. Irma terancam dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU No 3/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP.
Berita terkait dapat pula dibaca pada topik 'Pembunuhan Bayi'
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.