Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Pengusaha Bangun Gudang Buatkan Jalan ke SMPN 289

Kompas.com - 10/07/2013, 09:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa permasalahan blokade akses jalan ke SMP Negeri 289 telah usai. Pemprov DKI pun menyerahkan pembangunan akses jalan itu kepada pengembang yang akan membuat gudang di wilayah tersebut.

"Iya, itu statusnya seolah-olah seperti hibah. Karena dia belum mengajukan untuk pembangunannya, berarti belum ada kewajibannya dan dia hibah ke kita. Kita minta bangunkan jalan dulu sebelum dia ajukan izin," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Rencananya, akses jalan itu akan digunakan tiga bangunan yang ada di sana, yaitu Rumah Sakit Islam Sukapura, SMP Negeri 289, serta gudang dari pengembang tersebut. Apabila jalan akses itu sudah jadi, maka sekolah dan RS Islam Sukapura dapat dilalui menggunakan jalan akses tersebut. Ia pun membantah kalau pembangunan jalan akses oleh pengembang itu merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) dengan Pemprov DKI.

"Bukan CSR itu, kalau setiap orang membuat gudang kan harus ada jalannya, sebaiknya serahin dulu ke kita deh jalannya. Jadi, bantuin kita dulu deh. Nanti, sekaligus Rumah Sakit Islam-nya dapat jalan, sekolahnya juga dapat jalan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan telah diperintahkan untuk segera memanfaatkan gedung sekolah tersebut secepat mungkin. Sebab, di Kelurahan Sukapura tidak ada SMP selain SMP Negeri 289. Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI itu juga memastikan lahan SMP Negeri 289 adalah milik Pemprov DKI. Hanya saja, lahan akses jalan bukan milik Pemprov DKI.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan urusan lahan untuk akses jalan sudah dibuka oleh beliau. Akses jalan itu masih harus dibangun karena akses itu masih berupa rawa-rawa atau empang," kata Taufik.

Sengketa lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Gubar selaku Ketua RW 05 Cilincing yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah atas lahan itu. Gubar mengklaim telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu sejak 1987. Saat sekolah itu mulai dibangun pada 2009, Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memberi ganti rugi atas lahan tersebut.

Gubar pun menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari Lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak tanah setempat. Gubar meminta uang ganti rugi sebesar Rp 2.250.000.000 karena ia menganggap telah menggarap lahan itu sejak tahun 1987.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com